background

Artikel

Dana Talangan Haji Syariah, Apakah Mengandung Riba?

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Cover

TANYA SYARIAH

Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah.... 

Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syariah ini masih menjalankan manajemen riba?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dana talangan haji yang dilakukan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) - menurut Asatidz - bermasalah karena menggabungkan akad qardh (utang piutang) dengan ijarah dan dilarang oleh Rasulullah.

Dalilnya

"Tidak halal menggabungkan akan pinjaman dan akad jual beli." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albani rahimahullah).

Dan ijarah adalah akad jual beli jasa.

Solusinya ada beberapa alternatif

1) Ganti menjadi menabung biasa. Batalkan akad talangannya lalu tabunglah hingga full mencapai nilai haji

2) Nego dengan LKS, minta agar keuntungan untuk mereka diubah jadi biaya administrasi yang nyata2 diperlukan untuk pengeluaran riil. 

Perbedaan biaya administrasi dengan ujrah (jasa LKS) adalah biaya admin nilainya tetap dan ini boleh dibayar.

Sayangnya cara ini kemungkinan berhasil sangat kecil, karena mengubah sistem berbiaya miliaran dan termasuk merombak prosedur. Jadi sulit bagi mereka memenuhi permintaan 1 atau 2 nasabah

3) Memberitahukan pada MUI untuk kemudian menegur melalui Dewan Pengawas Syariah LKS tersebut

Semoga mencerahkan ya

SekolahUMKM.com 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
E-Money seperti GoPay dan OVO, Apakah Riba?

TANYA SYARIAH Mengenai e-money : - Apakah bisa dijelaskan lebih lanjut mengenai mengapa penggunaan e-money seperti gopay atau ovo menjadi seperti hutang-piutang?  - Apakah yang disebut d...

Yudha Adhyaksa

04 Dec 2025

Thumbnail
PPJB Properti, Haruskah Bayar Pajak di Awal?

TANYA PROPERTI Alhamdulillah saya kemarin baru aja akuisisi lahan 1.235 m² yang niatnya utk cluster syariah. Tahap berikutnya membuat PPJB di notaris, tapi ternyata harus bayar di depan ya PPH...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2025

Thumbnail
Manekin Tanpa Wajah, Bolehkah untuk Jualan Baju?

TANYA SYARIAH Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah deng...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image