background

Artikel

Akad Ijarah Bisa Dibatalkan Sepihak? Ini Hukumnya

Yudha Adhyaksa

05 Feb 2026

Cover

TANYA SYARIAH

Seseorang terlibat akad dengan klien pada sbuah usaha jasa, di tengah2 penyedia jasa merasa tidak suka dengan akhlak pembeli jasa, bolehkah memutus kontrak dengan mengembalikan sebagian uang pembeli ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Akadnya jual beli jasa bersifat komersial yaitu Ijarah, dan Ijarah itu mengikat kedua belah pihak.

Maksudnya setelah terjadi akad, kedua pihak harus memenuhi segala konsekuensinya.

Bila tidak ada alasan yang dapat diterima secara syariat, semisal adanya cacat pada barang maka akad ini benar2 mengikat keduanya. Tidak boleh membatalkan tanpa izin atau kesepakatan kedua belah pihak.

Karena itu penting memahami siapa lawannya sebelum berakad, ketahuilah kompetensinya, track recordnya dsb.

Jadi kalau lawan pihaknya tidak bersedia dibatalkan atau bahkan menuntut ganti rugi 2X lipat, hukum asalnya secara syariat dibolehkan karena dia dirugikan.

Saran saya, ketika Anda mengembalikan sebagian uang pembeli jelaskan dengan baik2, supaya ridha dengan keputusan ini dan tidak menuntut ganti rugi.

SekolahUMKM.com 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bagaimana Jika Pengelola Minta Gaji Tetap?

Kamu sebagai pengusaha muslim Ingin tau bagaimana jika pengelola meminta gaji tetap? Cobalah mengikuti kelas online dari SekolahUMKM.com, di sini Anda akan paham bagaimana menghadapi kasus tersebut...

Yudha Adhyaksa

01 Oct 2022

Thumbnail
Inilah Jenis Kasir, "Kang Parkir" Juga Masuk

Tahukah Anda? Persiapan buka toko menjadi momen yang berharga bagi kasir. Jika persiapannya lancar dan lengkap, perjalanan mengawal transaksi customer akan lebih mudah. Sebaliknya, jika persiapan kura...

Latifah Ayu Kusuma

30 Sep 2022

Thumbnail
Khusus Untuk YouTuber, Begini Cara Merencanakan Video

Cara Merencanakan Video ala Pengusaha Muslim Apakah kamu ingin beralih menjadi YouTuber? Meski harus bekerja keras bikin konten, cuan yang dihasilkan lumayan, lho. Saat ini banyak orang yang mengan...

Latifah Ayu Kusuma

29 Sep 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image