background

Artikel

Akad Ijarah Bisa Dibatalkan Sepihak? Ini Hukumnya

Yudha Adhyaksa

05 Feb 2026

Cover

TANYA SYARIAH

Seseorang terlibat akad dengan klien pada sbuah usaha jasa, di tengah2 penyedia jasa merasa tidak suka dengan akhlak pembeli jasa, bolehkah memutus kontrak dengan mengembalikan sebagian uang pembeli ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Akadnya jual beli jasa bersifat komersial yaitu Ijarah, dan Ijarah itu mengikat kedua belah pihak.

Maksudnya setelah terjadi akad, kedua pihak harus memenuhi segala konsekuensinya.

Bila tidak ada alasan yang dapat diterima secara syariat, semisal adanya cacat pada barang maka akad ini benar2 mengikat keduanya. Tidak boleh membatalkan tanpa izin atau kesepakatan kedua belah pihak.

Karena itu penting memahami siapa lawannya sebelum berakad, ketahuilah kompetensinya, track recordnya dsb.

Jadi kalau lawan pihaknya tidak bersedia dibatalkan atau bahkan menuntut ganti rugi 2X lipat, hukum asalnya secara syariat dibolehkan karena dia dirugikan.

Saran saya, ketika Anda mengembalikan sebagian uang pembeli jelaskan dengan baik2, supaya ridha dengan keputusan ini dan tidak menuntut ganti rugi.

SekolahUMKM.com 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
ATR-BPN dan Dinas Pertanahan Apa Bedanya?

TANYA PROPERTI Apakah ATR-BPN yg coach maksud atau beda lg dgn Dinas Pertanahan dan Tata Ruang coach?.. COACH YUDHA ADHYAKSA Berbeda, kalau Dinas Pertanahan & Tata Ruang Dinas itu kedaera...

Yudha Adhyaksa

05 Nov 2025

Thumbnail
Emas Dibeli Dulu lalu Dibayar Cicil Apakah Boleh?

TANYA SYARIAH Tetangga saya ingin punya perhiasan emas untuk investasi bukan untuk di pakai harian, kemudian meminta saya untuk membelikan dengan sistem bayar cicil, karena emas harus tunai saya me...

Yudha Adhyaksa

05 Nov 2025

Thumbnail
Pemilik Lahan Butuh Uang Cepat Solusinya Bagaimana?

TANYA PROPERTI Bagaimana jika pemilik lahan tidak mau kerjasama dan butuh uang cepat?  Bagaimana mencari dan menarik investor jika saya adalah developer pemula dan ini merupakan proyek pert...

Yudha Adhyaksa

04 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image