Artikel
Yudha Adhyaksa
23 Jan 2026
Saya sebagai distributor dari sebuah brand, dan produsen brand tersebut sistem penjualannya dengan PO.
Jadi, open PO kemudian baru produsen membuatkan. Konsumen bayar di depan. Setelah barang jadi, distributor baru mengirim ke konsumen.
Apakah halal?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Jadi secara Islam, aturan distributor yang benar adalah (mohon dicek, apakah sudah sesuai praktek lapangannya - karena belum dijelaskan di pertanyaannya)
- Jujur kapasitasnya. Sebagai distributor, tidak boleh mengaku sebagai penjual. Ini membuat jelas hubungannya dengan produsen juga batasan resikonya. Apabila mengaku sebagai pembeli, maka terkena dosa tidak jujur
- Sebagai distributor, berarti jelas bahwa dia perwakilan produsen dan tidak perlu menyetok barang. Tapi kalau mengaku sebagai penjual, maka dia harus menyetok barang dari produsen dulu sebelum menjual / mempromosikan. Apabila tidak menyetok, terkena dosa menjual barang yang belum dimiliki
- Nama pengirim barang yang tertulis di box haruslah dari produsen sesungguhnya. Tapi kalau yang muncul hanya nama distributor, akan mengesankan distributor sebagai penjual dan ini harus dihindari
- Soal pembayaran, idealnya uang dibayarkan ke produsen langsung sebagai pemilik barang lalu produsen mentransfer hak (komisi) ke distributor untuk melindungi produsen mendapat uang penjualan. Tapi kalau pembayaran langsung ke distributor, maka sebaiknya produsen mengetahui aliran uang ini untuk menghilangkan resiko distributor tidak mengirim uang hak produsen.
SekolahUMKM.com
Artikel
“Kami tidak memaksa debitur mengambil kredit. Kami (Bank dengan debitur) melakukan ini atas dasar saling tolong menolong. Jadi sah-sah saja kalau Bank mendapat bunga dari pinjaman. Yang penting...
Yudha Adhyaksa
02 Feb 2024
Pengusaha pemula seringkali bingung dalam hal membuat keputusan bisnis. Terlebih saat ia menemukan masalah-masalah baru yang belum pernah dialami sebelumnya. Misalnya tentang pencatatan keuangan. Suda...
Yudha Adhyaksa
01 Feb 2024
Ingat ya, syariah bukan hanya slogan maupun pemanis jualan. Bukan juga sekadar akad agar jual belinya halal di mata ulama. Dan bukan pula kedok pakaian menutup aurat bagi owner dan karyawan. Syariah a...
Yudha Adhyaksa
31 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan