background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

23 Jan 2026

Cover

Saya sebagai distributor dari sebuah brand, dan produsen brand tersebut sistem penjualannya dengan PO. 

Jadi, open PO kemudian baru produsen membuatkan. Konsumen bayar di depan. Setelah barang jadi, distributor baru mengirim ke konsumen. 

Apakah halal? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jadi secara Islam, aturan distributor yang benar adalah (mohon dicek, apakah sudah sesuai praktek lapangannya - karena belum dijelaskan di pertanyaannya)

- Jujur kapasitasnya. Sebagai distributor, tidak boleh mengaku sebagai penjual. Ini membuat jelas hubungannya dengan produsen juga batasan resikonya. Apabila mengaku sebagai pembeli, maka terkena dosa tidak jujur

- Sebagai distributor, berarti jelas bahwa dia perwakilan produsen dan tidak perlu menyetok barang. Tapi kalau mengaku sebagai penjual, maka dia harus menyetok barang dari produsen dulu sebelum menjual / mempromosikan. Apabila tidak menyetok, terkena dosa menjual barang yang belum dimiliki

- Nama pengirim barang yang tertulis di box haruslah dari produsen sesungguhnya. Tapi kalau yang muncul hanya nama distributor, akan mengesankan distributor sebagai penjual dan ini harus dihindari

- Soal pembayaran, idealnya uang dibayarkan ke produsen langsung sebagai pemilik barang lalu produsen mentransfer hak (komisi) ke distributor untuk melindungi produsen mendapat uang penjualan. Tapi kalau pembayaran langsung ke distributor, maka sebaiknya produsen mengetahui aliran uang ini untuk menghilangkan resiko distributor tidak mengirim uang hak produsen.

SekolahUMKM.com 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Modal Usaha dari Investor, Perlukah Cek Sumber Uangnya?

TANYA SYARIAH Modal harus dari sumber yang halal dari hulu ke hilir. Bagaimana kalau kita membuka usahanya mendapat investasi dari orang, apakah kita harus menanyakan ke orang tersebut sumber uang...

Yudha Adhyaksa

28 Nov 2025

Thumbnail
Rumah Cluster, Semi Cluster, dan Komersial, Apa Bedanya?

TANYA PROPERTI Apa bedanya rumah cluster dengan semi cluster dan rumah komersil? COACH YUDHA ADHYAKSA Rumah cluster itu: - Jenis perumahan yang ekslusif - 1 cluster jumlahnya puluhan un...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Thumbnail
Hadiah Cinderamata, Apakah Gharar?

TANYA SYARIAH Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image