background

Artikel

Hukum COD dalam Islam, Apakah Jual Beli Lewat Kurir Sah?

Yudha Adhyaksa

21 Jan 2026

Cover

TANYA SYARIAH

Syarat jual beli kan harus milik sendiri, kalau COD jual beli sama si kurir, tapi barang tersebut bukan milik kurir, ini bagaimana?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kurirnya hanya mengantarkan produk, produknya tetap milik penjual, jadi kurir menjadi wakilnya.

Kalau ditelisik lebih jauh lagi, COD itu soal penundaan penyerahan barang, dan ini diperbolehkan.

Berdasarkan dalil Rasulullah ketika membeli unta dari Jabir 1 uqiyah, dan Jabir meminta diperbolehkan menunggang untanya hingga Madinah. Ketika sampai Madinah, barulah Jabir menyerahkan untanya dan Rasulullah membayarnya.

Sebelum COD telah didahului akad jual beli, dan market place adalah tempat bertemunya penjual-pembeli dan ini diperbolehkan syariat karena pertemuan fisik bukan syarat sah jual beli secara syar'i. 

Akad boleh disepakati secara elektronik, lisan maupun tindakan tanpa perkataan.

Namun, COD bisa menjadi haram apabila :

1. Barangnya ribawi seperti emas dan perak, maka sebelum COD ditegaskan dulu ke penjual kalau ini bukan akad, hanya janji bayar. Akadnya dilakukan nanti setelah emas perak diterima barulah uang diserahkan.

2. Penjualnya bukan pemilik barang, seperti dalam kasus dropshipper yang bisa menjual sebelum berakad dengan pemilik barang. Ini haram karena menjual barang yang belum dimiliki.

SekolahUMKM.com 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kartu Kredit Lunas Tepat Waktu Apakah Tetap Riba?

TANYA SYARIAH Pengunaan Credit Card, jika dibayarkan secara lunas pada saat jatuh tempo apakah hal ini termasuk riba?  Berkaitan dengan Credit Card selalu ada tambahan Biaya Materai ataupun...

Yudha Adhyaksa

23 Nov 2025

Thumbnail
Syirkah Pakai PT atau Tanpa PT Mana Lebih Baik?

TANYA PROPERTI Apa kelebihan dan kekurangan syirkah menggunakan PT dibandingkan dengan syirkah tanpa PT ? COACH YUDHA ADHYAKSA Tentunya pakai PT lebih baik, akan menjadi lebih serius & pr...

Yudha Adhyaksa

22 Nov 2025

Thumbnail
Tukar Rupiah ke Dollar untuk Tiket Apakah Boleh?

TANYA SYARIAH Pernah membayar tiket ke bank dengan rupiah tapi karena untuk ke luar negeri di konversi pembayaran ke Dollar, apakah diperbolehkan? COACH YUDHA ADHYAKSA Tidak masalah, kaidah p...

Yudha Adhyaksa

22 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image