background

Artikel

Pengelola Usaha Tidak Digaji, Lalu Hidup dari Mana?

Yudha Adhyaksa

27 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaimana untuk biaya keluarganya, padahal waktunya sudah di habiskan di situ. Apa harus bekerja di tempat lain juga ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Secara syariat Pengelola tidak boleh mendapat gaji karena jika mendapat gaji, dikhawatirkan akan melebihi porsi bagi hasilnya.

Namun Pengelola bisa menarik kasbon bulanan, dan disini ada 3 aturannya.

1. Nilai kasbon bulanannya harus disepakati semua syarik.

2. Jumlah kasbonnya kelak tidak melebihi jumlah bagi hasilnya secara total.

3. Setiap penarikan kasbon mengurangi bagi hasilnya.

Contoh

Awal tahun 2022, Pak Joko menarik kasbon bulanan sebesar 2 juta sementara mitranya pak Toto tidak mengambil kasbon. Kesepakatan bagi hasil adalah 50:50.

Akhir tahun 2022, total hasil yang dibagikan adalah 100 juta, maka

- Pak Toto dapat 50 juta

- Pak Joko dapat 50 juta - 24 juta = 26 juta.

4. Ini saran ya, sebaiknya nilai kasbon bulanan dibawah standar upah supaya Pengelola terdorong untuk mencari keuntungan usaha secepat-cepatnya. 

Kalau sama atau bahkan lebih besar dari standar upah, dikhawatirkan menjadi malas-malasan karena sudah ada kepastian gaji, padahal tugas utamanya adalah membuat untung usaha kerja sama ini sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Diskon Ongkir dalam Transaksi Syariah Milik Siapa?

TANYA SYARIAH Untuk diskon ongkir di aplikasi delivery, itu hak nya siapa? penjual atau si penerima barang?  Karena untuk memperoleh diskon 10% tersebut dengan cara order terlebih dahulu, s...

Yudha Adhyaksa

25 Oct 2025

Thumbnail
Porsi Pemilik Tanah dalam Bagi Hasil Properti

TANYA PROPERTI Bagaimana porsi bagian pemilik tanah nya pak? Berapa persen? COACH YUDHA ADHYAKSA Bagi hasil utk siapapun pemilik tanah, baik Pemilik Tanah original maupun investor yang beli t...

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Thumbnail
Trading Saham dalam Hukum Syariah

TANYA SYARIAH Untuk trading saham bagaimana? COACH YUDHA ADHYAKSA Trading saham pada dasarnya diperbolehkan selama bergerak di bisnis yang halal. Biasanya otoritas punya kriteria sendiri....

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image