Artikel
Yudha Adhyaksa
29 Oct 2025
TANYA SYARIAH
Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha.
Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.
Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.
SekolahUMKM.com
Artikel
TANYA PROPERTI Apakah dalam islam diperbolehkan menjual 1 barang tapi dengan 2 harga yang berbeda? COACH YUDHA ADHYAKSA Ada perbedaan antara harga penawaran dengan harga akad Harga penawar...
Yudha Adhyaksa
28 Oct 2025
TANYA BISNIS Untuk pemula atau ingin memulai usaha khususnya usaha baju, saya bingung memulainya dengan cara reseller atau ready stok, menurut bapak mana yang lebih efisien? Atau bapak bisa berikan...
Yudha Adhyaksa
28 Oct 2025
TANYA PROPERTI Apakah di web SekolahUMKM.com ada draft SOP perusahaan buat pedoman developer pemula ya? COACH YUDHA ADHYAKSA Ada tapi SOP sederhana, karena sebagai pemula kita tidak bisa kaku...
Yudha Adhyaksa
27 Oct 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan