Artikel
Yudha Adhyaksa
29 Oct 2025
TANYA SYARIAH
Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha.
Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.
Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.
SekolahUMKM.com
Artikel
Banyak orang memulai bisnis dengan penuh semangat. Mereka sudah memiliki ide usaha, mulai menawarkan produk, bahkan rela mengeluarkan modal yang tidak sedikit. Namun beberapa bulan kemudian, semangat...
Yudha Adhyaksa
26 Jul 2026
Membangun rumah, ruko, gudang, atau proyek properti lainnya bukan hanya soal memiliki modal yang cukup. Salah satu keputusan paling penting yang akan menentukan keberhasilan proyek adalah memilih kont...
Yudha Adhyaksa
25 Jul 2026
Dalam kehidupan maupun dunia bisnis, tidak ada proses yang langsung sempurna. Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan, menghadapi kegagalan, atau menemukan cara kerja yang ternyata kurang efekti...
Yudha Adhyaksa
24 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan