background

Artikel

Gaji Riba, Bolehkah Dipakai Saat Proses Hijrah?

Yudha Adhyaksa

16 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2, bagaimana hukum uang yang diperolehnya dan barang2 yang dibeli dg uang riba pada fase itu?

Apakah masuk pokok harta yang bisa dimanfaatkan atau sudah tidak termasuk?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dia hanya boleh memanfaatkan uang gaji ribanya untuk kebutuhan darurat saja. 

Ini sebetulnya sudah dibahas di Instagram saya (yudha_adhyaksa) panjang lebar. 

Singkat cerita, dia tidak boleh memanfaatkan gaji ribanya untuk hal2 diluar kebutuhan pokok, seperti membeli HP baru, rekreasi ke pulau lain / luar negeri sehingga menghambur-hamburkan uangnya, beli kendaraan baru karena tahu gaji riba nya besar. 

Kebutuhan pokok yang dibolehkan memakai gaji ribanya adalah untuk makan minum, listrik, SPP anak dan sebagainya.

Hukum uangnya selama dipakai untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok tidak mengapa.

Tapi kalau ada barang bukan kebutuhan pokok yang terlanjur dibeli, ya tinggal bertaubat dan tidak mengulanginya saja. 

Hijrah juga butuh proses, sebagian orang sangat cepat prosesnya, mereka tinggalkan semua hartanya dalam satu waktu, tapi ada juga mereka yang melakukannya secara bertahap.

Paling tidak sudah mau hijrah saja sudah harus bersyukur, karena masih memegang erat hidayah. 

Selanjutnya tinggal memperbaiki apa yang kurang, dan menghabiskan sisa waktunya untuk berdakwah. 

Semoga dengan begitu bisa menghapus dosa masa lalunya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bagi Hasil Pemilik Tanah dalam Properti Syariah

TANYA PROPERTI Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil le...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
Denda Bank Syariah Apakah Riba?

TANYA SYARIAH Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk u...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
Hukum Syariah Bekerja di Proyek Jalan Tol dengan Utang Riba

TANYA SYARIAH Seumpama pemerintah membangun jalan tol dengan hutang, tidak apa2 jika masyarakat tetap memanfaatkan jalannya.  Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika harus bekerja di perusa...

Yudha Adhyaksa

22 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image