background

Artikel

BPJS Pribadi, Bolehkah Ikut Tanpa Terkena Riba?

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Mau tanya lagi kami BPJS yg orang pribadi karena diwajibkan pemerintah gimana Pak...

COACH YUDHA ADHYAKSA

Asatidz menyarankan boleh ikut BPJS, tapi jangan membayar preminya karena menjadi riba karena hakikatnya adalah akad utang piutang, dan setiap kelebihannya menjadi riba.

Solusinya, ikut program yang tanpa premi denga mengajukan surat tanda tidak mampu ke Ketua RT dan seterusnya.

Kalau mampu bagaimana? Dulu mungkin mampu, tapi karena biaya pengobatannya terlalu besar, maka menjadi tidak mampu walaupun punya rumah, tapi tidak punya uang cash. Maka solusinya mengajukan surat Tidak Mampu juga ke Ketua RT dan seterusnya agar disetujui.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Pembiayaan Usaha Syariah Tanpa Bank Bagaimana Caranya?

TANYA SYARIAH Saat ini saya memiliki usaha dibidang IT (baik itu menjual barang dan jasa) sudah berjalan sekitar 5 tahun, segmentasi customer saya adalah di pemeritahan dan BUMN. Saya baru menge...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Thumbnail
Akad Istishna Properti Syariah Apakah Ada Alternatifnya?

TANYA PROPERTI Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ?  COACH YUDHA ADHYAKSA Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ad...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Thumbnail
E-Money dan E-Wallet Apakah Termasuk Riba?

TANYA SYARIAH Terkait e money, bagimana hukumnya kita menaruh dana GOPAY dan OVO semacam itu yang kadang tidak langsung kita gunakan COACH YUDHA ADHYAKSA Jadi terkait E Money, ulama menghukum...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image