background

Artikel

BPJS Pribadi, Bolehkah Ikut Tanpa Terkena Riba?

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Mau tanya lagi kami BPJS yg orang pribadi karena diwajibkan pemerintah gimana Pak...

COACH YUDHA ADHYAKSA

Asatidz menyarankan boleh ikut BPJS, tapi jangan membayar preminya karena menjadi riba karena hakikatnya adalah akad utang piutang, dan setiap kelebihannya menjadi riba.

Solusinya, ikut program yang tanpa premi denga mengajukan surat tanda tidak mampu ke Ketua RT dan seterusnya.

Kalau mampu bagaimana? Dulu mungkin mampu, tapi karena biaya pengobatannya terlalu besar, maka menjadi tidak mampu walaupun punya rumah, tapi tidak punya uang cash. Maka solusinya mengajukan surat Tidak Mampu juga ke Ketua RT dan seterusnya agar disetujui.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Panduan Lengkap Akad Ijarah dalam Bisnis Syariah

Inilah yang Perlu Anda Perhatikan Saat Menggunakan Akad Ijarah Dalam dunia bisnis syariah, ada banyak akad atau perjanjian yang digunakan untuk memastikan seluruh transaksi berjalan halal, adil, da...

Yudha Adhyaksa

20 Jul 2026

Thumbnail
Hukum Bisnis Syariah UMKM agar Tidak Salah Jalan

Kenapa Banyak UMKM Salah Jalan Tanpa Sadar? Banyak pelaku UMKM di Indonesia semangat jualan, tapi sering bingung soal halal-haram dalam transaksi. Contoh paling sederhana: Boleh nggak ambi...

Yudha Adhyaksa

20 Jul 2026

Thumbnail
Kenapa rumah syariah tidak langsung dibangun sebelum DP 30%?

TANYA PROPERTI: Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image