background

Artikel

Mudharabah, Bolehkah Pemodal Ikut Campur Pengelolaan?

Yudha Adhyaksa

06 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Mau tanya KETENTUAN UMUM PASAL 1 DALAM AKAD SYIRKAH MUDHAROBAH:

Kewenangan melakukan tasharruf hanyalah menjadi hak pengelola. Pemodal tidak berhak ikut campur dalam tasharruf. Namun pengelola terikat dengan syarat yang di tetapkan pemodal.

Mohon penjelasan

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dalam syirkah Mudharabah jelas pemisahannya. Pemodal hanya pasif saja, dan menyerahkan semua pengelolaan usaha ke Pengelola.

Namun Pemodal boleh memberi syarat di awal berakad ke Pengelola agar tidak asal2an mengelola usaha.

Syarat Pemodal ini harus disepakati oleh Pengelola karena tidak boleh sampai mengganggu aktivitas Pengelola dalam mencari keuntungan karena terbebani syarat Pemodal.

Diantara syarat Pemodal yang dibolehkan adalah

✅ Minta dibuatkan SOP

✅ Minta laporan keuangan berkala

✅ Minta meeting berkala

Jadi Pengelola harus siap dengan konsekuensi bekerjasama dengan orang lain sebagai Pemodal akan ada tuntutan juga demi profesionalisme.

Kalau Pemodal ingin ikut campur pengelolaan, bisa pakai Syirkah Inan yaitu kerja sama antar pihak dimana sama2 memberikan modal dan keahlian.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Developer Properti, Mulai Pakai PT atau Perorangan?

TANYA PROPERTI Alhamdulillah coach saya sudah ada lahan untuk mulai project.  Langkah awalnya sebelum mengurus perizinan sebaiknya an. Perorangan atau PT? Apa kelemahannya dan kelebihannya?...

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Thumbnail
Mudharabah, Bolehkah Pemodal Ikut Campur Pengelolaan?

TANYA SYARIAH Mau tanya KETENTUAN UMUM PASAL 1 DALAM AKAD SYIRKAH MUDHAROBAH: Kewenangan melakukan tasharruf hanyalah menjadi hak pengelola. Pemodal tidak berhak ikut campur dalam tasharruf. Nam...

Yudha Adhyaksa

06 Dec 2025

Thumbnail
Kavling 60/40, Berapa Luas Bangunan dan Tipe Ideal?

TANYA PROPERTI Alhamdulillah ini saya deal tanah meskipun kecil, di 1200m², yang ingin saya tanyakan perhitungannya apakah pengalokasian lahan jika 60/40 = artinya yang bisa dibangun rumah han...

Yudha Adhyaksa

05 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image