background

Artikel

Manekin Tanpa Wajah, Bolehkah untuk Jualan Baju?

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah dengan memajangnya termasuk haram?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Insyaa Allah boleh memakai manekin (patung yang menyerupai manusia) untuk jualan selama tidak sempurna wajahnya.

Jangan beli manekin yang lengkap wajahnya, ada matanya, hidung dan bibirnya…belilah yang polos dengan wajah datar atau tanpa kepala sebagai simbol saja. 

Akan lebih baik bila tidak terlalu menonjolkan lekuk tubuhnya karena di negara lain, telah ditemukan kasus manekin yang mengundang syahwat sehingga mengundang kontroversi di masyarakat umum.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Investasi Syariah, Mana yang Halal dan Perlu Dihindari?

TANYA SYARIAH Ketika kita sudah mulai sadar bahaya riba, dan produk2 bank yang selama ini memudahkan kita untuk berinvestasi terdapat unsur riba seperti pada materi, bagaimana dengan produk investa...

Yudha Adhyaksa

20 Dec 2025

Thumbnail
Properti Keluarga, Lebih Baik Pakai PT atau Individu?

TANYA PROPERTI Adik dan om saya punya tanah ada 3 SHM luas 3815 m2. Ingin dikelola jadi kavling atau perumahan Pertanyaan 1. Apakah sebaiknya pakai PT atau individu?  2. Ada 3 SHM ini...

Yudha Adhyaksa

17 Dec 2025

Thumbnail
Gaji Riba, Bolehkah Dipakai Saat Proses Hijrah?

TANYA SYARIAH Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2,...

Yudha Adhyaksa

16 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image