background

Artikel

Manekin Tanpa Wajah, Bolehkah untuk Jualan Baju?

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah dengan memajangnya termasuk haram?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Insyaa Allah boleh memakai manekin (patung yang menyerupai manusia) untuk jualan selama tidak sempurna wajahnya.

Jangan beli manekin yang lengkap wajahnya, ada matanya, hidung dan bibirnya…belilah yang polos dengan wajah datar atau tanpa kepala sebagai simbol saja. 

Akan lebih baik bila tidak terlalu menonjolkan lekuk tubuhnya karena di negara lain, telah ditemukan kasus manekin yang mengundang syahwat sehingga mengundang kontroversi di masyarakat umum.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Strategi Permodalan Syirkah: Solusi Islami untuk Bisnis Berkah

Modal adalah salah satu faktor paling krusial dalam memulai maupun mengembangkan bisnis. Banyak ide usaha yang sebenarnya potensial, tetapi terhenti di tengah jalan karena keterbatasan dana. Realitas...

Yudha Adhyaksa

14 Aug 2026

Thumbnail
Syirkah Inan: Cara Membagi Modal dan Keluar dari Usaha Tanpa Konflik Meski Pembukuan Berantakan

Banyak usaha di Indonesia dimulai dari hal sederhana: “yuk kita joinan”. Entah itu sama saudara, teman dekat, atau tetangga. Awalnya enak: Saling percaya Nggak ribet akad Ngga...

Yudha Adhyaksa

14 Aug 2026

Thumbnail
Tanah Dekat Bandara: Cara Menilai Kelayakan Lahan Properti Sebelum Deal dengan Pemilik Tanah

Banyak calon developer pemula mengalami momen seperti ini. Tiba-tiba ada tawaran masuk: “Pak, ada tanah dekat bandara, SHM, lokasi komersial, pemilik minta dibangunkan 2 unit rumah plus ta...

Yudha Adhyaksa

14 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image