background

Artikel

Kwitansi Fiktif, Bolehkah Dibuat untuk Pembeli?

Yudha Adhyaksa

30 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Misal A menyediakan kwitansi kosong bukan dengan nama toko A, tapi atas nama pembeli B. Apakah diperbolehkan?

Kadang ada pembeli yang minta difasilitasi seperti itu

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawabannya adalah buatlah kuitansi sesuai fakta. Karena pengusaha yang jujur dan amanah akan berada bersama Nabi.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).” (HR Ibnu Majah no. 2139).

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Digital Marketing Tools untuk UMKM: Panduan Memilih 27 Tools Terbaik

Pendahuluan Perkembangan teknologi telah mengubah cara pelaku UMKM memasarkan produknya. Dahulu promosi cukup dilakukan melalui spanduk, brosur, atau dari mulut ke mulut. Kini, hampir semua aktivit...

Yudha Adhyaksa

23 Jul 2026

Thumbnail
Menjual Barang Sebelum Dimiliki: Hukum Jual Beli dalam Islam yang Wajib Dipahami

Perkembangan marketplace, media sosial, dan bisnis online membuat siapa pun dapat mulai berjualan tanpa harus memiliki toko fisik maupun stok barang sendiri. Bahkan, banyak orang memperoleh keuntungan...

Yudha Adhyaksa

23 Jul 2026

Thumbnail
Proses Produksi Halal: Cara Menghindari Suap, Kecurangan, dan Pemalsuan Merek

Memiliki produk yang halal bukan hanya soal memastikan bahan bakunya sesuai syariat. Dalam Islam, proses produksi halal mencakup seluruh rangkaian kegiatan bisnis, mulai dari memperoleh bahan baku, pr...

Yudha Adhyaksa

22 Jul 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image