background

Artikel

Hadiah Cinderamata, Apakah Gharar?

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Cinderamata dibolehkan karena akadnya hibah, boleh diterima kecuali hadiahnya untuk kepentingan haran seperti asbak rokok dan kalender yang menampilkan wanita menampakkan aurat, kalender dari Bank riba (seolah2 ikut mempromosikannya).

Jadi bukan gharar.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
3 Alasan SekolahUMKM.com Hadir Di Indonesia

SekolahUMKM.com adalah brand ke 3, pertama kali lahir adalah HijrahAcademy.com di Yogyakarta pada 1 Juli 2020. Setelah berbadan hukum PT. Kampusnya Pengusaha Hijrah kemudian berganti brand menjadi Fiq...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
Aturan Penjualan No. 1 dari Salesman Terbaik Dunia

Sebagai pengusaha muslim yang tertarik dalam bisnis syariah, Anda wajib membaca artikel ini Penjualan – Guinness Boof of Record menobatkan Joe Girard sebagai “Wiraniaga Terhebat Se...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
3 Mindset Marketing Ini Mampu Melejitkan Omzet UMKM!

Mindset – Umumnya orang yang merintis bisnis syariah berasal dari Lembaga Keuangan riba Bisa dari Pegadaian, Koperasi Simpan Pinjam, Pinjaman Online, Asuransi, BPR, Bank dan banyak lagi. Keti...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image