background

Artikel

Hadiah Cinderamata, Apakah Gharar?

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Cinderamata dibolehkan karena akadnya hibah, boleh diterima kecuali hadiahnya untuk kepentingan haran seperti asbak rokok dan kalender yang menampilkan wanita menampakkan aurat, kalender dari Bank riba (seolah2 ikut mempromosikannya).

Jadi bukan gharar.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Modal Usaha Tanpa Riba, Solusi Selain Pinjaman Bank

“Kalau pinjaman Bank tidak boleh karena riba, terus dapat modal darimana? Mana ada zaman sekarang orang minjamin uang tanpa bunga? Kan yang penting saling ridha, tidak apa-apa?” Sebagia...

Yudha Adhyaksa

04 Dec 2024

Thumbnail
Zakat dari Harta Riba, Apakah Sah dalam Islam?

Sebagian orang berpendapat boleh berzakat dengan harta riba. Kan fungsi zakat sebagai pencuci harta? Mereka lalu menggunakan firman Allah yang menyebutkan: “Ambillah zakat dari sebagian harta...

Yudha Adhyaksa

04 Dec 2024

Thumbnail
Modal Developer Syariah Minim Tanpa Riba

Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image