background

Artikel

Hadiah Cinderamata, Apakah Gharar?

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Cinderamata dibolehkan karena akadnya hibah, boleh diterima kecuali hadiahnya untuk kepentingan haran seperti asbak rokok dan kalender yang menampilkan wanita menampakkan aurat, kalender dari Bank riba (seolah2 ikut mempromosikannya).

Jadi bukan gharar.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Tanah Kavling Tidak Laku? Ini Cara Cepat Menjualnya

TANYA PROPERTI Saya ada tanah 200an sudah dijadikan 3 kavling, 1 kavling sudah dibangun rumah tapi sudah beberapa bulan blm laku. Mohon beri arahan cara jualnya coach Yudha... 🙏🏻 bagaimana car...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Thumbnail
Dana Talangan Haji Syariah, Apakah Mengandung Riba?

TANYA SYARIAH Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah....  Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syaria...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Thumbnail
Akad Ijarah Bisa Dibatalkan Sepihak? Ini Hukumnya

TANYA SYARIAH Seseorang terlibat akad dengan klien pada sbuah usaha jasa, di tengah2 penyedia jasa merasa tidak suka dengan akhlak pembeli jasa, bolehkah memutus kontrak dengan mengembalikan sebagi...

Yudha Adhyaksa

05 Feb 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image