background

Artikel

Jual Produk Orang Lain Pakai Brand Sendiri, Bolehkah?

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan syar’i yaitu telah memiliki barang sebelum menjual kepada orang lain. Tandanya adalah barang tersebut telah berada di toko, lapak Anda.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Modal Developer Syariah Minim Tanpa Riba

Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
Aset dari Riba Apakah Harus Dijual Setelah Taubat?

“Saya dengar aset yang pernah dibeli dengan pinjaman riba harus dijual. Benar begitu ? Jika benar, saya belum siap hijrah. Rumah saya dibeli dari KPR riba, mobil juga dari kredit riba. Bagaimana...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
Bisnis Syariah yang Benar dari Hulu ke Hilir

Syariah bukan sekedar slogan pemanis jualan. Bukan tentang Bank VS Tanpa Bank Bukan sekedar memasukkan istilah bahasa Arab ke perjanjian. Bisnis tidak bisa disebut syar’i karena tagline...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image