background

Artikel

Kartu Kredit Lunas Tepat Waktu Apakah Tetap Riba?

Yudha Adhyaksa

23 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Pengunaan Credit Card, jika dibayarkan secara lunas pada saat jatuh tempo apakah hal ini termasuk riba? 

Berkaitan dengan Credit Card selalu ada tambahan Biaya Materai ataupun biaya lainnya di tagihan, apakah ini sebagai keuntungan bank atau memang ini hanya penipuan bank untuk mendapatkan dana dan dana tersebut tidak disetor ke pemerintah? Karena kalau Biaya Materai kan harus ada physical materainya bernilai Rp. 6.000,-

COACH YUDHA ADHYAKSA

Disini ada 2 issue

- Biaya meterai, selama saya bekerja di Bank, setahu saya apabila Bank meminta uang untuk biaya meterai itu benar2 untuk biaya tsb. Mereka punya control book berisi kantong meterai dan diperiksa setiap hari penggunaannya dan memastikan biayanya sdh terbayar. Meterai sendiri bisa berbentuk fisik atau stempel

- Credit Card itu sesungguhnya ada 2 dosanya 

1) Saat dia menandatangani perjanjian kredit, sama saja dengan meridhai praktek riba (bunga & denda) walaupun niatnya akan membayar tepat waktu supaya tidak terkena denda. Di perjanjian itu kan tertera ada persyaratan bunga & denda, dan menyetujui syarat itu sendiri sudah membuatnya berdosa

2) Saat membayar bunga & denda (riba), dia menjadi penyetor riba. Bank sendiri sebagai pemakan riba.

Jadi kalau seseorang sudah terlanjur mempunyai Kartu Kredit, ketika dia sudah paham dosa riba maka solusinya dia segera bertaubat dan tetap lunasi utangnya tapi tidak boleh membayar bunga & dendanya. Nah disinilah kemampuan negosiasinya harus dimunculkan.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Investasi Online Syariah dan Risiko Crowdfunding

TANYA SYARIAH Sekarang sdh jamannya orang bisa investasi secara online ( ada yg berbentuk crowd funding, investasi di pertanian dan hasil bumi dll ), di prospectus biasanya tertulis proyeksi keuntu...

Yudha Adhyaksa

26 Oct 2025

Thumbnail
Jual Rumah Tanpa Sertifikat Risiko dan Hukum Syariah

TANYA PROPERTI Apakah kalau surat camat saja tidak cukup? Sehingga langsung ketika kita jualan ada yang laku baru buat sertifikat COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau mau diterusin konsekuensinya besar...

Yudha Adhyaksa

26 Oct 2025

Thumbnail
PT Perorangan untuk Lahan di Atas 5 Kavling

TANYA PROPERTI Apakah lahan diatas 5 kavling bisa menggunakan PT perorangan? 🙏 COACH YUDHA ADHYAKSA Engga, pakainya PT Ada beberapa kasus bisa diakalin, contohnya saya pernah punya 2 bida...

Yudha Adhyaksa

25 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image