background

Artikel

PT Perorangan untuk Lahan di Atas 5 Kavling

Yudha Adhyaksa

25 Oct 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Apakah lahan diatas 5 kavling bisa menggunakan PT perorangan? 🙏

COACH YUDHA ADHYAKSA

Engga, pakainya PT

Ada beberapa kasus bisa diakalin, contohnya saya pernah punya 2 bidang bersebelahan, yg 1 ada 4 kavling, 1 nya lagi 3 kavling jadi total 7 kavling. Semuanya pakai izin perorangan

Nah setelah dijalani ternyata waktu selesai perizinan bidang ke 2 lebih lama sebab utk menghindari PT, saya harus menunggu bidang ke 1 selesai. Ini baru di level pemecahan sertifikat. 

Di level PBG juga lebih lama, karena menunggu 4 kavling di bidang ke 1 selesai dulu dan dikasih jarak waktu baru lanjut ke PBG 3 kavling di bidang ke 2

Sehingga kalau dipikir2 dengan menghindari PT, ternyata biayanya sama saja bedanya di izin perorangan lebih lama karena harus kucing2nya sama petugas baik secara sistem maupun lapangan agar tidak diproses berbarengan

Berdasar pengalaman itu saya sarankan member SekolahUMKM.com mending langsung mengurus PT saja utk pecah sertifikat diatas 5 kavling

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Hadiah Logam Mulia dalam Syariah

TANYA SYARIAH Untuk hadiah berupa logam mulia apakah strictly harus emas? COACH YUDHA ADHYAKSA Hadiah berupa emas atau logam mulia lain seperti perak dan lainnya di bolehkan. Tidak masalah...

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Thumbnail
Harga Rumah Cash dan Kredit dalam Syariah

TANYA PROPERTI Apakah boleh kita menjual rumah beda harga antara penjualan cash dengan penjualan secara kredit?  COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh kok  Di pricelist itu namanya harga pe...

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Thumbnail
Nafkah dari Hasil Riba untuk Keluarga dalam Syariah

TANYA SYARIAH Untuk istri & anak kandung yang saya berikan kebutuhan hidup dari hasil pekerjaan riba, apakah sudah dipastikan mereka sama seperti pelaku riba, dan apa efek dari hasil riba untuk...

Yudha Adhyaksa

30 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image