Artikel
Yudha Adhyaksa
07 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak mengulangi lagi.
Lalu ajukan ke Bank Surat Permohonan membayar cicilan pokok saja dan minta pembebasan BDO (Bunga, Denda, Ongkos)
Jika belum disetujui, serahkan lagi surat tersebut kalau perlu hingga 9 bulan berikutnya.
Hindari membayar denda karena pertambahan denda lebih besar daripada nilai uang yang mampu Anda bayar. Tidak ada gunanya!
Sembari menunggu disetujui, tingkatkan usaha untuk mendapat penghasilan tambahan, kurangi gaya hidup dan juallah aset walau kecil nilainya.
SekolahUMKM.com
Artikel
TANYA PROPERTI Akad syariah untuk developer syariah, kalau di tempat saya mungkin belum familiar di notaris. Gimana solusi nya? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau sudah sampai Notaris ikuti perjanjia...
Yudha Adhyaksa
10 Dec 2025
TANYA SYARIAH Logam Mulia pre order sudah lunas duluan namun barang saya terima belakangan, jadi boleh saya simpan ya karena saat itu saya belum tahu hukum haramnya. Lalu bagaimana dengan...
Yudha Adhyaksa
09 Dec 2025
TANYA PROPERTI Aku punya lahan 10m X 20m ini bisa kah di jadikan 2 pintu 2 kamar tidur dan bagaimana langkah awal nya coach?🙏 COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau 200 m2 bisa jadi 2 pintu atau 2 rumah...
Yudha Adhyaksa
09 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan