background

Artikel

Bagi Hasil Pemilik Tanah dalam Properti Syariah

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pengelola/Developer, harus pakai syirkah Inan dimana semua pihak menjadi Pemodal dan Pengelola. Pemodal 1 (pemilik tanah) ini harus memberi modal lebih banyak dari Developer yang juga bertindak sebagai Pemodal 2, dan Pemodal 1 turut mengelola proyek sebagai Pengelola 1 dengan pembagian sama (atau lebih besar) dari Developer sebagai Pengelola 2.

Semoga bisa dipahami ya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bagaimana Jika Semua Pegawai Bank Resign?

Apakah bank akan tutup jika semua pegawainya resign? Saya rasa tidak. Bank memiliki manfaat sentral terkait transaksi keuangan. Bank tidak mungkin gulung tikar hanya karena pegawai resign. Lihat sa...

Yudha Adhyaksa

12 Feb 2024

Thumbnail
"Ngapain Bicara Riba, Indonesia Aja Utang!"

Riba haram sudah tertulis jelas dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 275. Celakalah mereka yang masih menganggap riba ini hanya akal-akalan manusia. Astaghfirullah… Realitanya banyak juga ya...

Yudha Adhyaksa

09 Feb 2024

Thumbnail
Anak Berdosa Jika Orang Tuanya Pegawai Bank?

Seperti yang kita ketahui bersama, semua posisi di bank mendapatkan gaji dari bunga. Otomatis gajinya bercampur riba yang dilarang oleh Allah SWT. Hukum bekerja di bank sudah pasti haram. Tapi bagaima...

Yudha Adhyaksa

07 Feb 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image