background

Artikel

Bagi Hasil Pemilik Tanah dalam Properti Syariah

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pengelola/Developer, harus pakai syirkah Inan dimana semua pihak menjadi Pemodal dan Pengelola. Pemodal 1 (pemilik tanah) ini harus memberi modal lebih banyak dari Developer yang juga bertindak sebagai Pemodal 2, dan Pemodal 1 turut mengelola proyek sebagai Pengelola 1 dengan pembagian sama (atau lebih besar) dari Developer sebagai Pengelola 2.

Semoga bisa dipahami ya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Modal Developer Syariah Minim Tanpa Riba

Eitss, jangan salah paham dulu! Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi! Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
Aset dari Riba Apakah Harus Dijual Setelah Taubat?

“Saya dengar aset yang pernah dibeli dengan pinjaman riba harus dijual. Benar begitu ? Jika benar, saya belum siap hijrah. Rumah saya dibeli dari KPR riba, mobil juga dari kredit riba. Bagaimana...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
Bisnis Syariah yang Benar dari Hulu ke Hilir

Syariah bukan sekedar slogan pemanis jualan. Bukan tentang Bank VS Tanpa Bank Bukan sekedar memasukkan istilah bahasa Arab ke perjanjian. Bisnis tidak bisa disebut syar’i karena tagline...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image