background

Artikel

Belajar Developer Properti untuk Ibu Rumah Tangga

Yudha Adhyaksa

22 Oct 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Saya bingung, gak sempat nonton kelas Developer. Saya IRT, gak bisa keluar rumah karena ngurus anak. Solusinya gimana ya?

COACH YUDHA ADHYAKSA

SOLUSINYA 1 SAJA : JADIKAN BELAJAR PRIORITAS ANDA

Tanpa prioritas, Anda tidak akan pernah belajar karena disibukkan hal lain. 

Tanpa prioritas, lama kelamaan Anda kehilangan gairah, minat jadi Developer

Tanpa prioritas, akhirnya masa langganan SekolahUMKM.com habis. Tidak bisa nonton lagi kelasnya dan di remove dari Grup

Sayangg sekali lhoo.. 

Inilah 3 alasan Anda harus jadi Developer Syariah sekarang juga

1. Permintaan tinggi, mencapai 1 juta orang per tahun. Rumah kebutuhan pokok, jadi buat dimanapun insyaa Allah laku

2. Membantu umat memiliki hunian tanpa riba, Anda pun dapat pahala besar sebagai wasilah

3. Developer bisa jadi BISNIS UTAMA Anda. Cukup kerja 4 jam sehari, karena hampi semua pekerjaan bisa dilempar ke orang lain

Tidak ada orang mampu menggerakkan Anda, kecuali diri Anda sendiri. 

Tidak ada orang mampu menyuruh Anda matikan TV, pergi keluar cari tanah, kumpul sama member

Tidak ada hasil tanpa proses. 

Tidak ada akibat tanpa sebab. 

Tidak bisa jadi Developer tanpa ilmu

Bergeraklah, sebelum terlambat.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
BPJS Pribadi, Bolehkah Ikut Tanpa Terkena Riba?

TANYA SYARIAH Mau tanya lagi kami BPJS yg orang pribadi karena diwajibkan pemerintah gimana Pak... COACH YUDHA ADHYAKSA Asatidz menyarankan boleh ikut BPJS, tapi jangan membayar preminya kare...

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Thumbnail
Developer Properti, Mulai Pakai PT atau Perorangan?

TANYA PROPERTI Alhamdulillah coach saya sudah ada lahan untuk mulai project.  Langkah awalnya sebelum mengurus perizinan sebaiknya an. Perorangan atau PT? Apa kelemahannya dan kelebihannya?...

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Thumbnail
Mudharabah, Bolehkah Pemodal Ikut Campur Pengelolaan?

TANYA SYARIAH Mau tanya KETENTUAN UMUM PASAL 1 DALAM AKAD SYIRKAH MUDHAROBAH: Kewenangan melakukan tasharruf hanyalah menjadi hak pengelola. Pemodal tidak berhak ikut campur dalam tasharruf. Nam...

Yudha Adhyaksa

06 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image