background

Artikel

Kredit Properti Syariah Macet Dipotong 50 Persen, Bolehkah?

Yudha Adhyaksa

28 Jan 2026

Cover

TANYA PROPERTI

Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus

Contoh, biaya operasional (gaji, sewa kantor, perlengkapan dll) adalah 30 juta/bulan dan ada 3 unit, jadi per unit menanggung 10 juta/bulan dan ini bisa dibebankan per bulannya

Dan itu yang saya lakukan, ada Pembeli baru membeli kredit 48 bulan (harga lebih tinggi), saya kembalikan uang Pembeli lama dalam 24 bulan dengan cara sbb

Ini praktek nyata saya ya, jadi utk kasus sendiri bisa disesuaikan

1. DP Pembeli baru

• Tanda jadi 10 juta

• Sisanya lunas 214 juta di bulan sama

• 100 juta nya dibayar ke Pembeli lama

2. Cicilan kredit Pembeli baru 4.5 juta/bulan, saya pakai utk membayar Pembeli lama 1,673,125/bulan

Semoga jelas ya

SekolahUMKM.com 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Modal Usaha dari Investor, Perlukah Cek Sumber Uangnya?

TANYA SYARIAH Modal harus dari sumber yang halal dari hulu ke hilir. Bagaimana kalau kita membuka usahanya mendapat investasi dari orang, apakah kita harus menanyakan ke orang tersebut sumber uang...

Yudha Adhyaksa

28 Nov 2025

Thumbnail
Rumah Cluster, Semi Cluster, dan Komersial, Apa Bedanya?

TANYA PROPERTI Apa bedanya rumah cluster dengan semi cluster dan rumah komersil? COACH YUDHA ADHYAKSA Rumah cluster itu: - Jenis perumahan yang ekslusif - 1 cluster jumlahnya puluhan un...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Thumbnail
Hadiah Cinderamata, Apakah Gharar?

TANYA SYARIAH Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image