background

Artikel

Kerjasama Bangun Rumah di Tanah Kavling, Bagi Hasilnya Bagaimana?

Yudha Adhyaksa

27 Jan 2026

Cover

 

TANYA PROPERTI

Ada pemilik tanah mempunyai 2 bidang tanah kavling dengan luas masing2 kavling 72m², harga jual kavling 110jt, jika di lakukan kerjasama untuk di bangun rumah, bagaimana cara bagi hasil yang sesuai, dan untuk penentuan harga rumah berapa nilai rumah idealnya? Karena lokasi kavling berada di kawasan rumah subsidi
 
COACH YUDHA ADHYAKSA
 
Kalau harga tanahnya saja sudah 110 juta tidak masuk dijual seharga rumah subsidi ya.
 
Saran saya, biarkan proyek perumahan FLPP itu selesai dulu, jadi bisa menaikkan harga tanah mas Avu, dan unit mas tidak dijadikan perbandingan dengan FLPP oleh cabuy.
 
Jika tidak sabar menjual, bisa siapkan strategi disain minimalis, brosur yang lebih cantik dengan spek material standar sehingga harganya lebih tinggi dan bisa diterima cabuy.
 
Kalau mau kerjasama, karena jumlah hanya 2 unit, pakai syirkah Mudharabah saja yang sederhana, atau beli tempo 1 tahun dengan strategi kadal buntung, maksudnya mengorbankan sebagian tanah di harga murah supaya dapat cash dan melepaskan diri dari kesulitan cashflow.
 
Cara menentukan harga rumah begini
 
- Nilai total tanah + nilai total borongan rumah + profit 30% = harga jual rumah.
 
- Lalu bandingkan dengan kompetitor radius 5 KM, kalau bisa lebih rendah sedikit dari mereka agar cepat laku.
 
Semoga mencerahkan ☺️

SekolahUMKM.com 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bagi Hasil Pemilik Tanah dalam Properti Syariah

TANYA PROPERTI Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil le...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
Denda Bank Syariah Apakah Riba?

TANYA SYARIAH Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk u...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
Hukum Syariah Bekerja di Proyek Jalan Tol dengan Utang Riba

TANYA SYARIAH Seumpama pemerintah membangun jalan tol dengan hutang, tidak apa2 jika masyarakat tetap memanfaatkan jalannya.  Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika harus bekerja di perusa...

Yudha Adhyaksa

22 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image