background

Artikel

Syirkah Tanah Tanpa Modal, Bagaimana Cara Dapat Modal?

Yudha Adhyaksa

13 Jan 2026

Cover

TANYA PROPERTI

Ada tanah milik teman saya sepertinya mau diajak kerjasama dengan sistem syirkah, yang saya mau tanyakan, teman saya yang punya tanah atau obyek akad, sementara saya yang harus mencari modal utk membangunnya. Bagaimana dapat permodalan pembangunannya? Terima kasih 🙏
 
COACH YUDHA ADHYAKSA
 
Penjelasan detailnya ada di video silahkan bisa ditonton dan diselesaikan dulu semuanya.
 
Tapi secara singkat adalah karena temannya yang punya modal berarti beliau Pemodalnya, dan kalau mas Harish tidak punya modal uang sama sekali maka mas menjadi Pengelola dan akadnya Mudharabah, yaitu kedua pihak bekerja sama dengan peran yang satu Pemodal dan lainnya Pengelola. Video Mudharabah juga sudah ada, silahkan ditonton ya. 
 
Kemudian utk modal pembangunannya pakai uang konsumen dengan cara jualan dulu agar punya modal utk membangun. 
 
Paling mas tinggal keluar biaya utk bikin brosur, dan disainnya bisa pakai tipe 45 yang sudah kami sediakan juga di Kelas, berikut gambar kerjanya gratiss (aslinya saya bayar lebih dari 5 juta dan utk member SekolahUMKM.com saya kasih gratiss) 
 
Dan sebelum deal bersyirkah pastikan dulu zona lahan temannya kuning dengan mengecek ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang. 
 
Adapun porsi bagi hasilnya bisa 30% utk temannya sbg Pemodal dan 70% utk mas sbg Pengelolanya. 
 
Dalam syirkah Mudharabah diatur kalau proyek rugi maka yang menanggung kerugian uang adalah temannya karena bertindak sebagai Pemodal, adapun mas sebagai Pengelola hanya rugi di waktu dan tenaga yang hilang.

SekolahUMKM.com 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bagi Hasil Pemilik Tanah dalam Properti Syariah

TANYA PROPERTI Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil le...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
Denda Bank Syariah Apakah Riba?

TANYA SYARIAH Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk u...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
Hukum Syariah Bekerja di Proyek Jalan Tol dengan Utang Riba

TANYA SYARIAH Seumpama pemerintah membangun jalan tol dengan hutang, tidak apa2 jika masyarakat tetap memanfaatkan jalannya.  Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika harus bekerja di perusa...

Yudha Adhyaksa

22 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image