background

Artikel

Pemecahan Sertifikat Waris Jadi Cluster, Bagaimana Aturannya?

Yudha Adhyaksa

09 Jan 2026

Cover

TANYA PROPERTI

Ada tanah bersertifikat atas nama ortu, dimiliki 4 ahli waris. 1 bagian dari 1 ahli waris dijual, saya berniat menjadikannya cluster 6 rumah..

Yang mau saya tanyakan, apakah dari 1 sertifikat atas nama ortu ini harus dipecah jadi 4 sertifikat dulu karena 4 ahli waris, lalu dari yang 1 bagian ini dipecah lagi jadi 6 bidang? Atau ada cara pemecahan lain yang lebih hemat?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dalam memecah sertifikat waris ada 3 hal utk dipertimbangkan.

1. Setelah dipecah, harus dapat jalan di depan tanahnya atau disamping tanahnya dengan lebar jalan minimal 4 meter
2. Pilih yang (idealnya) bentuk tanahnya segiempat karena enak perencanaannya, tinggal dibagi2.
3. Maksimal pecah 4 unit atau maksimal sesuai batas Perizinan yang bisa dikerjakan oleh perorangan, karena kalau sampai mengurus PT terlalu repot, memakan biaya dan lama waktunya.

Silahkan minta pendapat ahlinya juga yaitu Notaris, karena sebagai Developer, pengetahuan saya juga terbatas dikarena cara Developer Syariah adalah mengalihdayakan pekerjaan ke Pihak Ketiga agar Developer bisa berfokus pada hal yang tidak bisa dikerjakan Pihak Ketiga.

Silahkan lanjut menonton semua materi kelas Cara Benar Jadi Developer Syariah di SekolahUMKM.com sampai 100% dulu ya, jadi nanti lebih konkrit harus melakukan apa selanjutnya.

SekolahUMKM.com 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bagi Hasil Pemilik Tanah dalam Properti Syariah

TANYA PROPERTI Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil le...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
Denda Bank Syariah Apakah Riba?

TANYA SYARIAH Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk u...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
Hukum Syariah Bekerja di Proyek Jalan Tol dengan Utang Riba

TANYA SYARIAH Seumpama pemerintah membangun jalan tol dengan hutang, tidak apa2 jika masyarakat tetap memanfaatkan jalannya.  Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika harus bekerja di perusa...

Yudha Adhyaksa

22 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image