background

Artikel

Survey Pembeli Properti, Cara Menyaring Calon yang Serius

Yudha Adhyaksa

22 Dec 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Adakah mètode atau sistem yang bisa digunakan utk survey dan mengetahui calon pembeli potensial yang jadi tujuan atau sasaran penjualan properti...misal kavlingan...
 
COACH YUDHA ADHYAKSA
 
Ada kok, dari awal pas terima WA cabuy, Developer sudah menyaring calon pembeli rumah atau kavlingan secara serius dengan cara
 
1. Dekatkan hubungan dulu, tanya tinggalnya dimana, mencari rumah daerah mana, tipe rumah berapa, pekerjaannya apa...
2. Setelah itu kirimkan brosur dan pricelist, tanya setelah membaca info ini apakah masih mau survey?
3. Saat survey, baru menggali kemampuan keuangannya, tanya sanggup DP berapa, cicilannya berapa
4. Paska survey, maksimal 3 hari setelah survey janjian ketemu utk negosiasi harga dan berbicara detail akad yang kalau oke bertemu lagi utk tandatangan akad
 
Perlu diketahui, utk target buyer itu
 
1. Usia minimal 28 tahun, biasanya karir lebih mapan jadi mampu
2. Saldo (sisa) tabungan per bulannya diatas nilai cicilan, dibuktikan dengan mutasi rekening 3 bulan kebelakang. Bisa juga digabung dengan penghasilan istri.
3. Punya DP 30% atau mampu mencicil DP maksimal 12 bulan
 
Jadi secara umum cabuy dianggap serius kalau datang ketika janjian survey, serahkan dokumen jika diminta dan berbicara jujur & transparan (termasuk istrinya)
 
Semoga membantu ya

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
BPJS Pribadi, Bolehkah Ikut Tanpa Terkena Riba?

TANYA SYARIAH Mau tanya lagi kami BPJS yg orang pribadi karena diwajibkan pemerintah gimana Pak... COACH YUDHA ADHYAKSA Asatidz menyarankan boleh ikut BPJS, tapi jangan membayar preminya kare...

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Thumbnail
Developer Properti, Mulai Pakai PT atau Perorangan?

TANYA PROPERTI Alhamdulillah coach saya sudah ada lahan untuk mulai project.  Langkah awalnya sebelum mengurus perizinan sebaiknya an. Perorangan atau PT? Apa kelemahannya dan kelebihannya?...

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Thumbnail
Mudharabah, Bolehkah Pemodal Ikut Campur Pengelolaan?

TANYA SYARIAH Mau tanya KETENTUAN UMUM PASAL 1 DALAM AKAD SYIRKAH MUDHAROBAH: Kewenangan melakukan tasharruf hanyalah menjadi hak pengelola. Pemodal tidak berhak ikut campur dalam tasharruf. Nam...

Yudha Adhyaksa

06 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image