background

Artikel

Syirkah Properti, Cara Meyakinkan Pemilik Lahan dan Bagi Hasil

Yudha Adhyaksa

16 Dec 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Latar belakang saya karyawan swasta sudah berjalan 25 tahun, baru terpikir sekarang untuk berbisnis property karena sekitar 7 tahun lagi akan pensiun (In sya Allah kalau umur panjang)

Bisnis ini cukup menarik, akan tetapi ketika akan memulai yang terbayang adalah modal yang besar, alhamdulillah tadi sudah disampaikan solusinya diantaranya dgn bersyirkah. 

Jika kita berencana bersyirkah dgn pemilik lahan point2 presentasi apa yang harus saya sampaikan supaya bisa meyakinkan pemilik lahan? 

Atau format proposal seperti apa yang harus disiapkan terkait dengan angka2 proyeksi pengeluaran dan proyeksi pemasukan? 

Atau berapa nilai keuntungan yang akan diterima pemilik lahan?

Berapa lama pemilik lahan bisa balik modalnya?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Ini langkah2nya.

1. Buat diri tampak pantas

Banyak orang bertemu pemilik lahan apa kadarnya, tanpa mempersiapkan diri strategi negosiasi apa yg tepat, penampilan kurang rapi, dan banyak lagi. 

Jadi disini kuncinya tampilkan sosok developer sejati yang

- Menguasai perizinan

- Menguasai jenis2 sertifikat

- Prospek perumahan, bisa dijadikan apa ini lahan kedepannya

- Keuntungan besar apa yang akan diraih pemilik tanah kalau bekerjasama dengan Anda

2. Proposal, antara perlu dan tidak perlu

Pemberian proposal tergantung pada profil pemilik tanah. Pemilik di desa tidak perlu proposal, tapi butuhnya uang cash. Jadi disini kemampuan meyakinkan secara verbal yang justru diperlukan. Dan tidak bisa sekali ketemu. Bisa sampai 9 X bertemu.

Ada juga yang saya berikan proposal. Tapi setelah dibaca tidak menjawab apapun. Bahkan tidak berkomunikasi lagi. Jadi memang - kalau menurut saya - di tahap awal tidak usah pakai proposal. Mungkin kalau pemilik tanah pengusaha sibuk, lahannya luas 5 hektar lebih baru cocok diberikan proposal

3. Terkait bagi hasil

Saya pernah memberi pemilik 25%, tapi di banyak kasus pemilik tanah dapat lebih tinggi sekitar 30% - 40%. Kuncinya adalah jika developer bisa membuat pemilik tanah menyadari bahwa luasnya lahan yg dimiliki ternyata tidak apa2nya dibanding total pengeluaran proyek, maka dia lebih mudah menerima bagi hasil lebih rendah.

Contoh riil:

Dalam proyek, biasanya porsi biaya pembelian lahan sekitar 25% - 35% dibanding total biaya yang meliputi biaya konstruksi, fasum, perizinan. Jadi nilai keuntungan yg akan diterima pemilik bisa dihitung dengan cara seperti ini.

30% X total hasil penjualan rumah

Adapun balik modal tanah kalau syirkah minimal 2 tahun, dengan catatan developer masih 'puasa' dan penjualan cash keras / bertahap lebih besar dari penjualan kredit.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Akad Ijarah Bisa Dibatalkan Sepihak? Ini Hukumnya

TANYA SYARIAH Seseorang terlibat akad dengan klien pada sbuah usaha jasa, di tengah2 penyedia jasa merasa tidak suka dengan akhlak pembeli jasa, bolehkah memutus kontrak dengan mengembalikan sebagi...

Yudha Adhyaksa

05 Feb 2026

Thumbnail
Kerjasama Lahan Tanpa DP, Harus Pakai PPJB?

TANYA PROPERTI Setelah sekian lama berkelana hampir 1th dalam mencari lahan, alhamdulillah saat ini dapat lahan yang super hot deal 😁 dilokasi yg sedang berkembang dengan perencanaan pengembangan...

Yudha Adhyaksa

04 Feb 2026

Thumbnail
Hukum Rokok dalam Islam, Apakah Benar Haram?

TANYA SYARIAH Suami saya perokok berat dan saya juga lihat kiyai dan ustadz saya pun merokok COACH YUDHA ADHYAKSA Pertanyaan tentang rokok pernah diajukan ke website Syaikh ‘Abdul &lsqu...

Yudha Adhyaksa

29 Jan 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image