background

Artikel

Rumah Cluster, Semi Cluster, dan Komersial, Apa Bedanya?

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Apa bedanya rumah cluster dengan semi cluster dan rumah komersil?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Rumah cluster itu:

- Jenis perumahan yang ekslusif

- 1 cluster jumlahnya puluhan unit 

- Lokasinya strategis 

- Desain bangunan sama biasanya modern 

- Dilengkapi keamanan dan fasilitas yang mewah seperti gym, kolam renang, playground, guest house, yoga terrace dll. 

Bedanya dengan semi cluster biasanya semi cluster

- Jumlah unitnya lebih sedikit

- Fasilitasnya juga ada yang mewah tapi sebagian saja

Ada juga perumahan biasa, bedanya

- Harga lebih murah karena fasilitasnya standar seperti tembok keliling, jalan kompleks, pos satpam

Semuanya disebut rumah komersial

Menurut Asosiasi Property Syariah Indonesia, mereka membagi member dalam 3 jenis property

1. Rumah subsidi

2. Rumah komersial

3. Bangunan tinggi (apartemen, hotel) 

Jadi secara garis besar, perbedaan no 1 dan 2 hanya di harganya saja dan no 3 di jumlah lantainya 

- No 1 di harga 162 juta (Jawa) - 240 juta (Papua) 

- No 2 diatas itu, sampai Milyaran pun. Baik itu perumahan biasa, semi cluster, cluster, townhouse

- No 3, bangunan minimal 7 lantai

Namun prakteknya batasan ini tidak jelas, dipakai semaunya oleh Developer perumahan biasa. 

Yang penting mereka pakai desain bangunan modern (mirip cluster) supaya cepat laku padahal jumlahnya hanya 4 unit hehe

Semoga jelas ya

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Pembiayaan Usaha Syariah Tanpa Bank Bagaimana Caranya?

TANYA SYARIAH Saat ini saya memiliki usaha dibidang IT (baik itu menjual barang dan jasa) sudah berjalan sekitar 5 tahun, segmentasi customer saya adalah di pemeritahan dan BUMN. Saya baru menge...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Thumbnail
Akad Istishna Properti Syariah Apakah Ada Alternatifnya?

TANYA PROPERTI Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ?  COACH YUDHA ADHYAKSA Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ad...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Thumbnail
E-Money dan E-Wallet Apakah Termasuk Riba?

TANYA SYARIAH Terkait e money, bagimana hukumnya kita menaruh dana GOPAY dan OVO semacam itu yang kadang tidak langsung kita gunakan COACH YUDHA ADHYAKSA Jadi terkait E Money, ulama menghukum...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image