Artikel
Yudha Adhyaksa
10 Nov 2025
TANYA PROPERTI
Apakah ada aturan dari Developer terkait menyerahkan rumah syariah ke konsumen?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Aturannya begini utk serah terima rumah
- Izin perorangan, 9 bulan setelah DP lunas. Bangun rumah di bulan ke 5, jadi ada 4 bulan utk bangun. Berlaku utk tipe 36 & 45 ya, kalau lebih besar bangunlah di bulan ke 4 setelah DP lunas
- Izin PT, 18 bulan setelah DP lunas. Utk tipe 36 & 45, bangunlah di bulan ke 14. Utk tipe lebih luas, bangunlah di bulan ke 13
Ini utk proyek di tahap awal ketika unit terjual baru sedikit jadi harus hati2 mengeluarkan uang.
Tapi kalau proyek sudah berjalan 1 tahun lebih, sudah punya banyak uang konsumen karena ada yang bayar cash juga, bangunnya bisa lebih cepat dengan catatan PBG sudah selesai ya
Semoga mencerahkan
SekolahUMKM.com
Artikel
Semakin banyak pelaku UMKM yang mulai berusaha menjalankan bisnis sesuai syariat Islam. Ada yang mulai meninggalkan riba, memperbaiki akad, memilih produk yang halal, hingga berusaha lebih jujur dalam...
Yudha Adhyaksa
22 Jul 2026
Dalam Islam, kegiatan bisnis bukan hanya bertujuan memperoleh keuntungan, tetapi juga harus dilakukan dengan cara yang halal, adil, dan tidak merugikan pihak lain. Oleh karena itu, syariat Islam menga...
Yudha Adhyaksa
21 Jul 2026
Membangun bisnis tidak cukup hanya memiliki produk yang berkualitas. Banyak produk yang rasanya enak, harganya murah, bahkan pelayanannya baik, tetapi tetap sulit berkembang karena satu hal yang serin...
Yudha Adhyaksa
20 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan