Artikel
Yudha Adhyaksa
18 Nov 2025
Apa yang dimaksud dapat tanah secara hotdeal?
Hot deal itu tidak bayar cash, jadi bayarnya
- Bisa dikredit 1 tahun
- Bayar setelah unit laku
- Bayar dengan bagi rumah
- Bayar dengan keuntungan proyek
Ada juga warm deal bayar 3 bulan. Ini perlu dihindari karena masih kecepatan, dalam 3 bulan masih mengurus perizinan belum bisa jualan
Semoga jelas ya
Mendapatkan tanah hot deal dapat membantu developer memulai proyek dengan kebutuhan modal awal yang lebih ringan. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari strategi negosiasi lahan, skema pembayaran, dan pengembangan proyek properti di SekolahUMKM.com.
Menurut Coach Yudha, tanah hot deal adalah tanah yang pembayarannya tidak dilakukan secara cash di awal. Skemanya dapat berupa pembayaran kredit selama satu tahun, pembayaran setelah unit terjual, pembayaran dengan bagi rumah, atau pembayaran menggunakan keuntungan proyek.
Ada juga istilah warm deal, yaitu pembayaran dalam waktu sekitar tiga bulan. Menurut Coach, skema ini perlu dihindari karena waktu tiga bulan biasanya masih digunakan untuk mengurus perizinan sehingga developer belum memiliki cukup waktu untuk mulai menjual unit.
Tanah hot deal adalah tanah yang pembayarannya tidak harus dilakukan secara cash di awal sehingga developer memiliki waktu untuk menjalankan proyek dan menghasilkan penjualan.
Contohnya adalah pembayaran secara kredit selama satu tahun, pembayaran setelah unit laku, pembayaran dengan bagi rumah, atau pembayaran menggunakan keuntungan proyek.
Warm deal adalah skema pembayaran tanah dengan jangka waktu sekitar tiga bulan. Menurut Coach, skema ini masih terlalu cepat bagi developer karena proses perizinan biasanya belum selesai.
Karena dalam tiga bulan developer masih dapat sibuk mengurus perizinan dan belum memiliki cukup waktu untuk mulai melakukan penjualan. Akibatnya, waktu untuk menghasilkan dana pembayaran tanah menjadi sangat terbatas.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Syirkah (kerjasama) Mudharabah adalah kerjasama dimana 1 pihak menjadi Pemodal dan 1 pihak lain menjadi Pengelola. Kapan waktu yang tepat menggunakan model syirkah ini? Pola bisnis ini coc...
Yudha Adhyaksa
08 Dec 2024
Jika Anda ingin berutang untuk bisnis, Anda harus mematuhi aturannya karena ada bahaya bagi orang berniat jahat tidak mau melunasi sejak awal. Siapapun yang berutang harusnya takut pada apa yang ak...
Yudha Adhyaksa
05 Dec 2024
Kalau ada yang bilang begini, jangan percaya bulat-bulat “Ngapain pake modal sendiri? Mending pakai uang orang lain, itu namanya pintar berbisnis!” Mereka belum tahu sulitnya be...
Yudha Adhyaksa
05 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan