Artikel
Yudha Adhyaksa
18 Nov 2025
Apa yang dimaksud dapat tanah secara hotdeal?
Hot deal itu tidak bayar cash, jadi bayarnya
- Bisa dikredit 1 tahun
- Bayar setelah unit laku
- Bayar dengan bagi rumah
- Bayar dengan keuntungan proyek
Ada juga warm deal bayar 3 bulan. Ini perlu dihindari karena masih kecepatan, dalam 3 bulan masih mengurus perizinan belum bisa jualan
Semoga jelas ya
Mendapatkan tanah hot deal dapat membantu developer memulai proyek dengan kebutuhan modal awal yang lebih ringan. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari strategi negosiasi lahan, skema pembayaran, dan pengembangan proyek properti di SekolahUMKM.com.
Menurut Coach Yudha, tanah hot deal adalah tanah yang pembayarannya tidak dilakukan secara cash di awal. Skemanya dapat berupa pembayaran kredit selama satu tahun, pembayaran setelah unit terjual, pembayaran dengan bagi rumah, atau pembayaran menggunakan keuntungan proyek.
Ada juga istilah warm deal, yaitu pembayaran dalam waktu sekitar tiga bulan. Menurut Coach, skema ini perlu dihindari karena waktu tiga bulan biasanya masih digunakan untuk mengurus perizinan sehingga developer belum memiliki cukup waktu untuk mulai menjual unit.
Tanah hot deal adalah tanah yang pembayarannya tidak harus dilakukan secara cash di awal sehingga developer memiliki waktu untuk menjalankan proyek dan menghasilkan penjualan.
Contohnya adalah pembayaran secara kredit selama satu tahun, pembayaran setelah unit laku, pembayaran dengan bagi rumah, atau pembayaran menggunakan keuntungan proyek.
Warm deal adalah skema pembayaran tanah dengan jangka waktu sekitar tiga bulan. Menurut Coach, skema ini masih terlalu cepat bagi developer karena proses perizinan biasanya belum selesai.
Karena dalam tiga bulan developer masih dapat sibuk mengurus perizinan dan belum memiliki cukup waktu untuk mulai melakukan penjualan. Akibatnya, waktu untuk menghasilkan dana pembayaran tanah menjadi sangat terbatas.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
TANYA SYARIAH Pengunaan Credit Card, jika dibayarkan secara lunas pada saat jatuh tempo apakah hal ini termasuk riba? Berkaitan dengan Credit Card selalu ada tambahan Biaya Materai ataupun...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2025
TANYA PROPERTI Apa kelebihan dan kekurangan syirkah menggunakan PT dibandingkan dengan syirkah tanpa PT ? COACH YUDHA ADHYAKSA Tentunya pakai PT lebih baik, akan menjadi lebih serius & pr...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2025
TANYA SYARIAH Pernah membayar tiket ke bank dengan rupiah tapi karena untuk ke luar negeri di konversi pembayaran ke Dollar, apakah diperbolehkan? COACH YUDHA ADHYAKSA Tidak masalah, kaidah p...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan