background

Artikel

Serah Terima Rumah Syariah Kapan Dilakukan?

Yudha Adhyaksa

10 Nov 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Apakah ada aturan dari Developer terkait menyerahkan rumah syariah ke konsumen?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Aturannya begini utk serah terima rumah

  • Izin perorangan, 9 bulan setelah DP lunas. Bangun rumah di bulan ke 5, jadi ada 4 bulan utk bangun. Berlaku utk tipe 36 & 45 ya, kalau lebih besar bangunlah di bulan ke 4 setelah DP lunas
  • Izin PT, 18 bulan setelah DP lunas. Utk tipe 36 & 45, bangunlah di bulan ke 14. Utk tipe lebih luas, bangunlah di bulan ke 13

Ini utk proyek di tahap awal ketika unit terjual baru sedikit jadi harus hati2 mengeluarkan uang. 

Tapi kalau proyek sudah berjalan 1 tahun lebih, sudah punya banyak uang konsumen karena ada yang bayar cash juga, bangunnya bisa lebih cepat dengan catatan PBG sudah selesai ya

Semoga mencerahkan

Pelajari Strategi Serah Terima Rumah Syariah di SekolahUMKM.com

Serah terima rumah perlu direncanakan dengan mempertimbangkan jenis perizinan, tipe rumah, kemampuan cash flow proyek, dan kesiapan PBG. Di SekolahUMKM.com, Anda dapat mempelajari strategi pengelolaan proyek developer properti syariah, termasuk perencanaan pembangunan, cash flow, dan serah terima unit. Biayanya hanya Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Waktu serah terima rumah dapat disesuaikan dengan skema proyek dan kondisi keuangan developer. Dalam penjelasan artikel ini, proyek dengan izin perorangan memiliki target serah terima 9 bulan setelah DP lunas, sedangkan proyek dengan izin PT 18 bulan setelah DP lunas. Waktu mulai pembangunan juga disesuaikan dengan tipe rumah.

Ketika proyek masih berada pada tahap awal dan unit yang terjual masih sedikit, pembangunan perlu diatur secara hati-hati agar tidak membebani cash flow. Setelah proyek berjalan lebih lama dan dana konsumen sudah lebih banyak tersedia, pembangunan dapat dipercepat selama PBG telah selesai.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Kapan rumah mulai dibangun setelah DP konsumen lunas?

Untuk proyek dengan izin perorangan, rumah tipe 36 dan 45 dalam artikel ini mulai dibangun pada bulan kelima setelah DP lunas. Untuk tipe yang lebih besar, pembangunan dapat dimulai pada bulan keempat.

Berapa lama target serah terima rumah dengan izin PT?

Dalam skema yang dijelaskan, serah terima ditargetkan 18 bulan setelah DP lunas. Untuk tipe 36 dan 45, pembangunan dimulai pada bulan ke-14, sedangkan tipe yang lebih luas dapat dimulai pada bulan ke-13.

Mengapa developer tidak langsung membangun rumah setelah DP lunas?

Pada tahap awal proyek, jumlah unit yang terjual biasanya masih sedikit sehingga developer perlu berhati-hati mengeluarkan dana. Pengaturan waktu pembangunan membantu menjaga cash flow agar proyek tetap dapat berjalan.

Kapan developer dapat mempercepat pembangunan rumah?

Ketika proyek sudah berjalan lebih dari satu tahun dan dana konsumen yang tersedia sudah lebih banyak, pembangunan dapat dilakukan lebih cepat. Namun, dalam penjelasan artikel ini, percepatan tersebut dilakukan dengan catatan PBG sudah selesai.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Modal Usaha UMKM dari Investor, Perlukah Cek Sumber Uangnya?

TANYA SYARIAH Modal harus dari sumber yang halal dari hulu ke hilir. Bagaimana kalau kita membuka usahanya mendapat investasi dari orang, apakah kita harus menanyakan ke orang tersebut sumber uang...

Yudha Adhyaksa

28 Nov 2025

Thumbnail
Rumah Cluster, Semi Cluster, dan Komersial, Apa Bedanya?

TANYA PROPERTI Apa bedanya rumah cluster dengan semi cluster dan rumah komersil? COACH YUDHA ADHYAKSA Rumah cluster itu: - Jenis perumahan yang ekslusif - 1 cluster jumlahnya puluhan un...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Thumbnail
Hadiah Cinderamata, Apakah Gharar?

TANYA SYARIAH Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image