background

Artikel

Rumah Tidak Laku Dijual, Solusi Syariah dan Cara Mengatasinya

Yudha Adhyaksa

22 Jan 2026

Cover

TANYA PROPERTI

Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku... 

Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di notaris? 

Mengingat batas waktu penyelesaian disini menjadi tidak jelas (gharar)

COACH YUDHA ADHYAKSA

Bisa, tapi perjanjian hutang piutang tetap kurang kuat juga. 

Lebih baik buat APHT, memiliki kekuatan paling tinggi karena ada daya paksa bisa dilelang dengan harga yang 'diridhai' kedua belah pihak tentunya.

Dan coba evaluasi jangan2 upaya pemasarannya belum maksimal.

Sudah coba gandeng 70 agen? Naikkin fee 3%? Bayar marketplace layanan premium? Ikat agen dengan kontrak ekslusif?

Semoga cepat laku ya, barakallahu fiik

Atasi Masalah Properti dan Bisnis UMKM di SekolahUMKM.com

Masalah properti seperti rumah yang sulit terjual dapat berdampak pada cashflow dan penyelesaian kewajiban bisnis. Karena itu, pelaku UMKM perlu memahami strategi pemasaran, pengelolaan risiko, hingga cara membuat keputusan bisnis yang lebih terstruktur.

Di SekolahUMKM.com, Anda bisa mempelajari strategi bisnis, pemasaran, pengelolaan keuangan, dan manajemen risiko yang dapat membantu UMKM menghadapi persoalan bisnis secara lebih sistematis. Akses pembelajaran tersedia mulai dari Rp50.000/bulan, sehingga Anda tidak hanya mencari solusi ketika masalah muncul, tetapi juga membangun sistem bisnis yang lebih kuat sejak awal.

Kesimpulan

Jika rumah tidak kunjung terjual meskipun sudah ditawarkan di bawah harga pasar, penyelesaian kewajiban tetap perlu dibuat dengan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian.

Perjanjian hutang piutang dapat dibuat secara notarial, tetapi menurut pembahasan ini, APHT dapat menjadi pilihan yang lebih kuat karena memberikan jaminan dan daya eksekusi apabila kewajiban tidak diselesaikan.

Namun, sebelum sampai pada tahap tersebut, strategi penjualan juga perlu dievaluasi. Jangan sampai properti sebenarnya memiliki peluang untuk terjual, tetapi pemasaran belum dilakukan secara maksimal.

Jumlah agen, besaran fee, penggunaan marketplace properti, kualitas iklan, hingga kemungkinan kerja sama eksklusif perlu dievaluasi. Tujuannya agar penyelesaian kewajiban tidak hanya mengandalkan penurunan harga, tetapi juga memperbesar peluang properti segera menemukan pembeli.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Mengapa rumah yang sudah dijual di bawah harga pasar masih bisa tidak laku?

Harga bukan satu-satunya faktor yang menentukan keputusan pembeli. Lokasi, kondisi properti, legalitas, akses, cara pemasaran, kualitas informasi, dan strategi penjualan juga dapat memengaruhi minat pembeli.

Apakah melibatkan banyak agen dapat membantu mempercepat penjualan properti?

Bisa menjadi salah satu strategi, terutama jika properti memiliki pasar yang luas. Namun, jumlah agen perlu diimbangi dengan sistem koordinasi dan insentif yang menarik agar agen memiliki motivasi untuk memasarkan properti secara aktif.

Kapan pemilik properti perlu mempertimbangkan kerja sama eksklusif dengan agen?

Kerja sama eksklusif dapat dipertimbangkan apabila agen memiliki jaringan pembeli dan strategi pemasaran yang kuat. Kesepakatannya perlu dibuat jelas, termasuk periode kerja sama, target pemasaran, komisi, serta kondisi apabila properti tidak berhasil terjual.

Apa yang perlu dievaluasi sebelum menurunkan harga properti lagi?

Evaluasi terlebih dahulu jumlah calon pembeli, jumlah kunjungan, kualitas iklan, saluran pemasaran, respons agen, kondisi properti, dan harga properti sejenis. Dengan begitu, keputusan menurunkan harga dibuat berdasarkan evaluasi, bukan sekadar karena properti belum terjual.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Harga Rumah Cash dan Kredit dalam Syariah

TANYA PROPERTI Apakah boleh kita menjual rumah beda harga antara penjualan cash dengan penjualan secara kredit?  COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh kok  Di pricelist itu namanya harga pe...

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Thumbnail
Nafkah dari Hasil Riba untuk Keluarga dalam Syariah

TANYA SYARIAH Untuk istri & anak kandung yang saya berikan kebutuhan hidup dari hasil pekerjaan riba, apakah sudah dipastikan mereka sama seperti pelaku riba, dan apa efek dari hasil riba untuk...

Yudha Adhyaksa

30 Oct 2025

Thumbnail
Denda Kontraktor dan Kompensasi Konsumen dalam Syariah

TANYA PROPERTI Apakah boleh memberlakukan denda/penalty ke kontraktor bila telat serah terima ke developer?  dan apakah boleh juga memberikan kompensasi ke konsumen (uang/bonus) apabila dev...

Yudha Adhyaksa

30 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image