Artikel
Yudha Adhyaksa
21 Feb 2024
Pembahasan soal riba masih dinilai abu-abu. Faktanya masyarakat muslim pun banyak yang seolah tutup mata. Katanya riba nggak dosa jika nilainya kecil. Banyak juga yang menganggap bahwa riba sudah umum terjadi di Indonesia, jadi tidak ada solusi konkritnya. Astaghfirullah…
Cara terbaik untuk menghindari riba yaitu dimulai dari diri sendiri. Mungkin sistem perekonomian kita sudah tercampur dengan berbagai transaksi riba. Mulai dari tabungan, kredit usaha rakyat, bahkan tukar uang baru menjelang lebaran. Tapi bisa kok mulai menjauhi transaksi riba itu agar terhindar dari siksa api neraka.
Ada beberapa ayat dalam Al-Quran yang menyatakan riba haram. Hadits Nabi yang shahih pun berkata demikian. Salah satunya yaitu Q.S Al-Baqarah ayat 275 yang berbunyi:
“Padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Ada juga hadits shahih yang bisa menjadi acuan.
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al-Hakim)
Ada orang beranggapan bahwa bertransaksi riba sah-sah saja asal nilainya masih dibawah batas kemampuan peminjam. Yang tidak boleh itu riba yang nilainya besar. Bunga pinjaman ratusan juta, misalnya, itu haram karena ‘mencekik’ peminjam dan membuat hidupnya sengsara. Jadi halal haramnya riba tergantung nilainya, apabila kecil maka halal.
Benarkah anggapan seperti itu?
Tidak ada dalil yang terang benderang membolehkan riba yang nilainya kecil. Ulama pun bersepakat tidak ada toleransi terkait nilai. Lihatlah dalil tegas dibawah ini:
“Satu dirham riba yang dimakan seseorang, sementara dia tahu, lebih buruk dari pada 36 kali berzina.” (HR. Ahmad 21957 dan ad-Daruquthni 2880)
Satu dirham adalah satuan mata uang emas terkecil untuk menunjukkan sekecil apapun tetap tidak dilarang.
Sekarang, mari kita lihat dari sudut pandang lain.
Kalau dipikir-pikir, apakah ada manfaat pemberian bunga bagi penerima pinjaman?
Seseorang yang meminjam Rp. 10.000 dengan bunga 10% hanya Rp. 1.000 memang terlihat kecil nilainya. Pemberi pinjaman mendapat untung, membuatnya jadi berjasa karena telah menolong orang lain. Tapi apa untungnya bagi peminjam? Bunga Rp. 1.000 itu tidak memberi keuntungan apapun untuknya. Tidak ada barang atau jasa yang dihasilkan dari nilai Rp. 1.000 untuk peminjam. Tidak ada manfaat baginya. Inilah kezaliman karena membayar untuk sesuatu yang tidak ada.
Lebih luas lagi, riba dilarang mutlak tanpa melihat nominal, status sosial orang (kaya atau miskin), dalam keadaan apapun dan bentuk apapun. Diharamkan atas pemberi utang dan penerimanya yang memberikan bunga, penulisnya, dan saksinya semua dilaknat.
Pengusaha muslim harus segera bertaubat dan menjauhi riba jika ingin pendapatannya halal dan berkah. Mulai aja dulu dengan belajar ilmu bisnis syariah di SekolahUMKM.com. Kamu bisa belajar tentang pengertian riba, jenis-jenis riba, solusi riba, hingga ayat dan hadits tentang riba.
SekolahUMKM.com menghadirkan mentor online untuk mengajak pengusaha muslim kembali ke jalan yang benar. Kamu bisa belajar tentang ilmu permodalan, SDM, hingga pemasaran produk. Terbukti setelah belajar ada member SekolahUMKM.com yang berhasil mendapatkan keuntungan puluhan juta per bulan.
Cara belajar di SekolahUMKM.com juga mudah dengan sistem kelas online. Kamu bisa belajar lewat handphone atau laptop. Waktunya fleksibel, bisa diakses selama 24 jam. Materi kelas online di SekolahUMKM.com juga sudah disesuaikan dengan Al-Quran dan As-sunnah. Insyaa Allah bisnis berkah untung berlimpah.
SekolahUMKM.com
Artikel
Semakin banyak pelaku UMKM yang mulai berusaha menjalankan bisnis sesuai syariat Islam. Ada yang mulai meninggalkan riba, memperbaiki akad, memilih produk yang halal, hingga berusaha lebih jujur dalam...
Yudha Adhyaksa
22 Jul 2026
Dalam Islam, kegiatan bisnis bukan hanya bertujuan memperoleh keuntungan, tetapi juga harus dilakukan dengan cara yang halal, adil, dan tidak merugikan pihak lain. Oleh karena itu, syariat Islam menga...
Yudha Adhyaksa
21 Jul 2026
Membangun bisnis tidak cukup hanya memiliki produk yang berkualitas. Banyak produk yang rasanya enak, harganya murah, bahkan pelayanannya baik, tetapi tetap sulit berkembang karena satu hal yang serin...
Yudha Adhyaksa
20 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan