Artikel
Yudha Adhyaksa
25 Oct 2025
Apakah lahan diatas 5 kavling bisa menggunakan PT perorangan?
Engga, pakainya PT
Ada beberapa kasus bisa diakalin, contohnya saya pernah punya 2 bidang bersebelahan, yg 1 ada 4 kavling, 1 nya lagi 3 kavling jadi total 7 kavling. Semuanya pakai izin perorangan
Nah setelah dijalani ternyata waktu selesai perizinan bidang ke 2 lebih lama sebab utk menghindari PT, saya harus menunggu bidang ke 1 selesai. Ini baru di level pemecahan sertifikat.
Di level PBG juga lebih lama, karena menunggu 4 kavling di bidang ke 1 selesai dulu dan dikasih jarak waktu baru lanjut ke PBG 3 kavling di bidang ke 2
Sehingga kalau dipikir2 dengan menghindari PT, ternyata biayanya sama saja bedanya di izin perorangan lebih lama karena harus kucing2nya sama petugas baik secara sistem maupun lapangan agar tidak diproses berbarengan
Berdasar pengalaman itu saya sarankan member SekolahUMKM.com mending langsung mengurus PT saja utk pecah sertifikat diatas 5 kavling
Menghindari penggunaan PT untuk proyek dengan banyak kavling belum tentu membuat proses lebih murah atau lebih mudah. Dari pengalaman di lapangan, pembagian bidang tanah untuk menghindari PT justru dapat membuat proses pemecahan sertifikat dan PBG menjadi lebih lama.
Karena itu, sebelum menentukan struktur legalitas proyek, penting memahami proses perizinan dan konsekuensinya secara menyeluruh.
Pelajari proses menjadi Developer Syariah, termasuk legalitas dan perizinan proyek, melalui kelas “Cara Benar Jadi Developer Syariah” di SekolahUMKM.com. Akses 500+ kelas hanya Rp50.000/bulan.
Untuk proyek dengan pemecahan lahan di atas 5 kavling, Coach Yudha menyarankan menggunakan PT daripada mencoba menghindari PT dengan membagi lahan menjadi beberapa bidang. Berdasarkan pengalaman, cara tersebut dapat membuat proses pemecahan sertifikat dan PBG menjadi lebih lama.
Mengurus PT sejak awal dapat membuat proses lebih terarah. Yang perlu diperhatikan bukan hanya biaya, tetapi juga waktu dan proses perizinan yang harus dijalani.
Menurut materi ini, untuk pemecahan di atas 5 kavling disarankan menggunakan PT, bukan PT Perorangan.
Pembagian tersebut dapat membuat proses perizinan menjadi lebih lama karena bidang yang satu perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum bidang berikutnya diproses.
Belum tentu. Berdasarkan pengalaman yang disampaikan, biaya yang dikeluarkan bisa saja kurang lebih sama, sementara proses perizinannya menjadi lebih lama.
Jika beberapa bidang digunakan untuk menghindari PT, proses pemecahan sertifikat dapat dilakukan secara bertahap sehingga penyelesaiannya menjadi lebih lama.
Ya. Dalam pengalaman yang disampaikan, proses PBG untuk bidang berikutnya harus menunggu proses pada bidang sebelumnya selesai terlebih dahulu.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Jika kamu sering membaca artikel di website SekolahUMKM.com, kamu pasti tau kalau riba ada 2 jenis yaitu riba atas utang piutang dan riba atas jual beli. Memang benar utang piutang dan jual beli tak s...
Yudha Adhyaksa
27 Feb 2024
“Kalau bank haram, ya hidup ke zaman purba aja.” Kalimat itu seringkali terlontar dari mereka yang malas membaca dan malas mencari tahu. Disuguhi potongan video yang mengharamkan ri...
Yudha Adhyaksa
26 Feb 2024
Pembahasan soal riba masih dinilai abu-abu. Faktanya masyarakat muslim pun banyak yang seolah tutup mata. Katanya riba nggak dosa jika nilainya kecil. Banyak juga yang menganggap bahwa riba sudah umum...
Yudha Adhyaksa
21 Feb 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan