Artikel
Yudha Adhyaksa
25 Oct 2025
Apakah lahan diatas 5 kavling bisa menggunakan PT perorangan?
Engga, pakainya PT
Ada beberapa kasus bisa diakalin, contohnya saya pernah punya 2 bidang bersebelahan, yg 1 ada 4 kavling, 1 nya lagi 3 kavling jadi total 7 kavling. Semuanya pakai izin perorangan
Nah setelah dijalani ternyata waktu selesai perizinan bidang ke 2 lebih lama sebab utk menghindari PT, saya harus menunggu bidang ke 1 selesai. Ini baru di level pemecahan sertifikat.
Di level PBG juga lebih lama, karena menunggu 4 kavling di bidang ke 1 selesai dulu dan dikasih jarak waktu baru lanjut ke PBG 3 kavling di bidang ke 2
Sehingga kalau dipikir2 dengan menghindari PT, ternyata biayanya sama saja bedanya di izin perorangan lebih lama karena harus kucing2nya sama petugas baik secara sistem maupun lapangan agar tidak diproses berbarengan
Berdasar pengalaman itu saya sarankan member SekolahUMKM.com mending langsung mengurus PT saja utk pecah sertifikat diatas 5 kavling
Menghindari penggunaan PT untuk proyek dengan banyak kavling belum tentu membuat proses lebih murah atau lebih mudah. Dari pengalaman di lapangan, pembagian bidang tanah untuk menghindari PT justru dapat membuat proses pemecahan sertifikat dan PBG menjadi lebih lama.
Karena itu, sebelum menentukan struktur legalitas proyek, penting memahami proses perizinan dan konsekuensinya secara menyeluruh.
Pelajari proses menjadi Developer Syariah, termasuk legalitas dan perizinan proyek, melalui kelas “Cara Benar Jadi Developer Syariah” di SekolahUMKM.com. Akses 500+ kelas hanya Rp50.000/bulan.
Untuk proyek dengan pemecahan lahan di atas 5 kavling, Coach Yudha menyarankan menggunakan PT daripada mencoba menghindari PT dengan membagi lahan menjadi beberapa bidang. Berdasarkan pengalaman, cara tersebut dapat membuat proses pemecahan sertifikat dan PBG menjadi lebih lama.
Mengurus PT sejak awal dapat membuat proses lebih terarah. Yang perlu diperhatikan bukan hanya biaya, tetapi juga waktu dan proses perizinan yang harus dijalani.
Menurut materi ini, untuk pemecahan di atas 5 kavling disarankan menggunakan PT, bukan PT Perorangan.
Pembagian tersebut dapat membuat proses perizinan menjadi lebih lama karena bidang yang satu perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum bidang berikutnya diproses.
Belum tentu. Berdasarkan pengalaman yang disampaikan, biaya yang dikeluarkan bisa saja kurang lebih sama, sementara proses perizinannya menjadi lebih lama.
Jika beberapa bidang digunakan untuk menghindari PT, proses pemecahan sertifikat dapat dilakukan secara bertahap sehingga penyelesaiannya menjadi lebih lama.
Ya. Dalam pengalaman yang disampaikan, proses PBG untuk bidang berikutnya harus menunggu proses pada bidang sebelumnya selesai terlebih dahulu.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Dalam ajaran Islam, zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat bukan dikenakan atas profesi atau jenis pekerjaan, melainkan atas harta (mal) yang dimiliki. Oleh kar...
Yudha Adhyaksa
09 Jan 2024
Islam, sebagai agama yang komprehensif, mengatur segala aspek kehidupan umat muslim, termasuk dalam hal berwirausaha. Bagi para pengusaha muslim, menjalankan usaha berkah sesuai dengan prinsip-prinsip...
Yudha Adhyaksa
09 Jan 2024
Pekerjaan riba atau usaha yang melibatkan praktik riba menjadi perhatian serius dalam Islam. Pada saat ini, banyak yang terlibat dalam pekerjaan yang dapat dianggap melibatkan riba tanpa menyadarinya....
Yudha Adhyaksa
06 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan