background

Artikel

Pesangon dari Bank, Bolehkah Jadi Modal Usaha?

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Pegawai Bank yang resign mendapat pesangon begitu besar bahkan sampai 33 X gajinya. Ibarat mendapat rezeki dari langit, kalau gajinya Rp. 50.000.000 sama dengan Rp. 1.650.000.000. Apakah boleh dimanfaatkan untuk modal usaha?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Ketika dia resign dengan posisinya sudah sadar dosa riba tapi tidak punya penghasilan lain, maka boleh memanfaatkan pesa- ngon sebatas modal usaha yang minimal saja.

Contoh:

Pesangon 175 juta dan kebutuhan modal minimal toko baju di Tanah Abang adalah 100 juta. Maka hanya 100 juta saja yang boleh dimanfaatkan dan sisanya disedekahkan.

Bagaimana jika dia melanggar, memakai semua uang untuk modal usaha? Allah akan memperhitungkannya kelak.

× Seorang pengusaha properti memakai seluruh harta riba padahal sudah bertaubat untuk modal bisnisnya. Ia lakukan karena saat itu belum tahu cara memperlakukan harta riba yang benar. Akhirnya Allah ‘bersihkan’ dosanya dengan membuat proyeknya rugi 250 juta!

× Seorang pengusaha kuliner membuka 5 cabang baru serentak. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, sekejab saja semua cabang barunya langsung tutup! Dia akui terlalu sombong karena menganggap punya tabungan banyak dapat menyelamatkannya dari resiko kegagalan. Dan Allah tunjukkan kekuasaanNya di hadapannya.

Jadi Anda pilih ‘bersihkan’ sekarang (setelah terima pesangon) atau ‘dibersihkan’ Allah nanti? Pada akhirnya sama saja.

Apabila Anda ingin menyalurkan harta riba dapat disalurkan untuk pembangunan fasilitas umum kecuali masjid dan tidak boleh untuk kepentingan pribadi semisal membayar pajak.

Wallahu a’lam.

Pelajari Strategi Hijrah Finansial dan Permodalan UMKM di SekolahUMKM.com

Memahami cara memperlakukan harta setelah hijrah dari riba penting agar langkah membangun usaha tetap sesuai dengan prinsip syariah. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari strategi permodalan, pengelolaan keuangan, dan pengembangan bisnis di SekolahUMKM.com.

Kesimpulan

Menurut Coach Yudha, pesangon yang diterima setelah resign dari pekerjaan di bank riba boleh dimanfaatkan untuk modal usaha dalam kondisi tertentu, tetapi hanya sebatas kebutuhan modal minimal untuk memulai usaha. Jika terdapat kelebihan dari kebutuhan modal tersebut, kelebihannya disalurkan untuk sedekah.

Prinsipnya adalah tidak menggunakan seluruh harta tersebut sebagai modal ketika sebenarnya kebutuhan modal usaha lebih kecil. Harta yang ingin disalurkan juga dapat diberikan untuk pembangunan fasilitas umum, dengan pengecualian masjid, dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membayar pajak.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah pesangon pegawai bank riba boleh digunakan untuk modal usaha?

Menurut penjelasan Coach, boleh dimanfaatkan sebatas kebutuhan modal usaha yang minimal setelah pegawai tersebut resign dan tidak memiliki penghasilan lain.

Bagaimana menentukan jumlah pesangon yang boleh digunakan?

Tentukan kebutuhan modal minimal untuk menjalankan usaha. Misalnya pesangon Rp175 juta, sedangkan modal minimal usaha Rp100 juta, maka yang digunakan sebagai modal adalah Rp100 juta dan sisanya disalurkan untuk sedekah.

Bagaimana jika pesangon lebih besar daripada kebutuhan modal usaha?

Kelebihan dari kebutuhan modal minimal tidak digunakan untuk memperbesar modal usaha, tetapi disalurkan untuk kepentingan yang diperbolehkan seperti pembangunan fasilitas umum selain masjid.

Apakah harta tersebut boleh digunakan untuk kepentingan pribadi?

Menurut penjelasan Coach, harta yang hendak disalurkan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membayar pajak.

Apa yang perlu dilakukan setelah menerima pesangon?

Hitung terlebih dahulu kebutuhan modal minimal usaha. Gunakan sebatas kebutuhan tersebut dan salurkan kelebihan harta sesuai ketentuan yang dijelaskan Coach.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Jual Beli UMKM: Cara Benar Biar Bisnis Lebih Aman

Sudah Sering Jualan, Tapi Pernah Kepikiran Cara Jual Belinya Sudah Benar? Kalau kita lihat realita di lapangan, sebagian besar pelaku UMKM sebenarnya sudah sangat terbiasa melakukan transaksi setia...

Yudha Adhyaksa

16 Aug 2026

Thumbnail
Bank Syariah Halal atau Tidak? Panduan Praktis Biar Tidak Salah Pilih

“Namanya Syariah, Harusnya Aman Dong…” Banyak pelaku UMKM atau karyawan berpikir seperti ini: “Yang penting pilih bank syariah, pasti aman…” “Sud...

Yudha Adhyaksa

16 Aug 2026

Thumbnail
Cara Membuat Konten UMKM untuk Jualan agar Tidak Hanya Promosi Produk

Banyak pertanyaan yang masuk tentang bagaimana membuat konten untuk jualan. “Kira-kira konten apa yang harus dibuat untuk jualan?” Pertanyaan ini sebenarnya sangat sering muncul, ter...

Yudha Adhyaksa

16 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image