Artikel
Yudha Adhyaksa
26 Nov 2025
Pegawai Bank yang resign mendapat pesangon begitu besar bahkan sampai 33 X gajinya. Ibarat mendapat rezeki dari langit, kalau gajinya Rp. 50.000.000 sama dengan Rp. 1.650.000.000. Apakah boleh dimanfaatkan untuk modal usaha?
Ketika dia resign dengan posisinya sudah sadar dosa riba tapi tidak punya penghasilan lain, maka boleh memanfaatkan pesa- ngon sebatas modal usaha yang minimal saja.
Contoh:
Pesangon 175 juta dan kebutuhan modal minimal toko baju di Tanah Abang adalah 100 juta. Maka hanya 100 juta saja yang boleh dimanfaatkan dan sisanya disedekahkan.
Bagaimana jika dia melanggar, memakai semua uang untuk modal usaha? Allah akan memperhitungkannya kelak.
× Seorang pengusaha properti memakai seluruh harta riba padahal sudah bertaubat untuk modal bisnisnya. Ia lakukan karena saat itu belum tahu cara memperlakukan harta riba yang benar. Akhirnya Allah ‘bersihkan’ dosanya dengan membuat proyeknya rugi 250 juta!
× Seorang pengusaha kuliner membuka 5 cabang baru serentak. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, sekejab saja semua cabang barunya langsung tutup! Dia akui terlalu sombong karena menganggap punya tabungan banyak dapat menyelamatkannya dari resiko kegagalan. Dan Allah tunjukkan kekuasaanNya di hadapannya.
Jadi Anda pilih ‘bersihkan’ sekarang (setelah terima pesangon) atau ‘dibersihkan’ Allah nanti? Pada akhirnya sama saja.
Apabila Anda ingin menyalurkan harta riba dapat disalurkan untuk pembangunan fasilitas umum kecuali masjid dan tidak boleh untuk kepentingan pribadi semisal membayar pajak.
Wallahu a’lam.
Memahami cara memperlakukan harta setelah hijrah dari riba penting agar langkah membangun usaha tetap sesuai dengan prinsip syariah. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari strategi permodalan, pengelolaan keuangan, dan pengembangan bisnis di SekolahUMKM.com.
Menurut Coach Yudha, pesangon yang diterima setelah resign dari pekerjaan di bank riba boleh dimanfaatkan untuk modal usaha dalam kondisi tertentu, tetapi hanya sebatas kebutuhan modal minimal untuk memulai usaha. Jika terdapat kelebihan dari kebutuhan modal tersebut, kelebihannya disalurkan untuk sedekah.
Prinsipnya adalah tidak menggunakan seluruh harta tersebut sebagai modal ketika sebenarnya kebutuhan modal usaha lebih kecil. Harta yang ingin disalurkan juga dapat diberikan untuk pembangunan fasilitas umum, dengan pengecualian masjid, dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membayar pajak.
Menurut penjelasan Coach, boleh dimanfaatkan sebatas kebutuhan modal usaha yang minimal setelah pegawai tersebut resign dan tidak memiliki penghasilan lain.
Tentukan kebutuhan modal minimal untuk menjalankan usaha. Misalnya pesangon Rp175 juta, sedangkan modal minimal usaha Rp100 juta, maka yang digunakan sebagai modal adalah Rp100 juta dan sisanya disalurkan untuk sedekah.
Kelebihan dari kebutuhan modal minimal tidak digunakan untuk memperbesar modal usaha, tetapi disalurkan untuk kepentingan yang diperbolehkan seperti pembangunan fasilitas umum selain masjid.
Menurut penjelasan Coach, harta yang hendak disalurkan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membayar pajak.
Hitung terlebih dahulu kebutuhan modal minimal usaha. Gunakan sebatas kebutuhan tersebut dan salurkan kelebihan harta sesuai ketentuan yang dijelaskan Coach.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Mendapatkan banyak prospek merupakan salah satu tantangan dalam menjalankan bisnis online. Banyak pelaku usaha masih mengandalkan teman, keluarga, atau orang-orang yang sudah dikenal sebagai calon pel...
Yudha Adhyaksa
14 Aug 2026
“Produk gue bagus, tapi marketnya kok sempit ya?” Banyak pelaku UMKM sudah sampai di tahap ini. Produknya sudah ada. Kualitasnya oke. Bahkan sudah pernah laku. Tapi masalahnya m...
Yudha Adhyaksa
13 Aug 2026
Ini yang Sering Terjadi di Lapangan Kalau kamu lagi main atau baru mau masuk ke bisnis properti, pasti pernah kepikiran hal ini. Lihat kompetitor jual: rumah subsidi DP cuma 1 juta bah...
Yudha Adhyaksa
13 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan