Artikel
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Saat ini saya memiliki usaha dibidang IT (baik itu menjual barang dan jasa) sudah berjalan sekitar 5 tahun, segmentasi customer saya adalah di pemeritahan dan BUMN.
Saya baru mengenal sunnah 3 tahun terakhir ini sehingga meniatkan untuk menjalankan usaha sesuai dengan kaidah syariah.
Yang menjadi tantangan saya dalam menjalankan usaha berkaitan dengan permodalan, dimana customer saya biasanya akan membayar barang ada jasa setelah pekerjaan selesai. Dimana durasi pekerjaannya adalah min 4 bulan sampai dengan 7 bulan.
Diawal saya menggunakan permodalan bank konvensional. 2 Tahun ini saya memutuskan untuk meninggalkan
pembiayaan bank konvensial walaupun statusnya hanya standby loan saja.
Strategi yang sudah saya lakukan adalah kerjasama dengan perusahaan lain yang memiliki capital besar sebagai mitra sehingga mitra saya menjual langsung ke customer dimana pembelian barang dan jasa dilakukan ke perusahaannya saya.
Disatu sisi ada kondisi dimana saya harus menjual langsung kepemerintah atau bumn yang harus membutuhkan modal untuk membeli barang ke principal atau distributor. Sehingga standby loan tersebut terpaksa digunakan.
Saya berencana untuk memindahkan pembiayaan ke bank syariah yang sepemahaman saya sudah mengikuti kaidah syariah. Tapi masih ada keraguan, saya pernah mendengar beberapa kajian yang menjelaskan bahwa bank syaraih ada yang belum syariah.
Mohon petunjuknya terkait dengan hal tersebut diatas atau altertatif pembiayaan yang sesuai dengan kaidah syariah.
COACH YUDHA ADHYAKSA
Berikut adalah komentar saya atas permasalahannya.
1) Tetap istiqomah dijalur hijrah, rezeki tidak akan berkurang walau kehilangan klien pemerintahan dan BUMN sekalipun. Semoga ini tidak terjadi, dan keadaan masih bisa dijalankan sesuai syariat.
2) Solusi untuk customer yang membayar setelah pekerjaan berjalan adalah
- Menerapkan DP awal 20% selanjutnya ditambah sesuai progres pekerjaan
- Memberitahukan harga cash dan harga kredit, jika cash dapat diskon semisal 10%, ini mendorong budaya membayar cash
3) Standby loan atau Pinjaman Rekening Koran (PRK) walaupun tidak dipakai atau dipakai terpaksa tetap haram karena akadnya mengandung bunga dan denda. Jadi sepatutnya ditinggalkan dan gantinya menggenjot penjualan secara agresif. Saya sendiri sudah menjalankan bisnis Developer Property Syariah di beberapa kota tanpa modal ribawi, begitu juga orang lainnya. Jadi berbisnis tanpa riba itu sangat mungkin.
4) Terkait strategi dengan perusahaan bermodal besar, ini bagus namun mohon diperhatikan tidak boleh ada risywah (suap), memalsukan nota, mark up harga, bekerja sama dengan orang dalam untuk mendirikan 'perusahaan dalam perusahaan'. Hindari itu semua.
5) Sebagian Bank Syariah belum syar'i karena beberapa hal :
- Masih menggunakan asuransi
- Membeli barang untuk debitur dengan cara segitiga, dimana debitur membayar ke Penjual semisal 30% lalu Bank Syariah membeli sisanya 70% tapi uangnya ke debitur dulu sehingga hakikatnya pinjaman ribawi. Seharusnya Bank Syariah membeli langsung aset ke Penjual lalu berakad Murabahah ke debiturnya (menjual lagi secara kredit dengan harga lebih tinggi)
- Membeli barang diinginkan debitur tapi posisi barangnya berpindah dari Penjual langsung ke debitur.
Dilarang karena melanggar dalil yaitu menjual barang yang belum diterima.
Harusnya barang berpindah dulu ke kantor Bank Syariah, lalu berakad dengan debitur baru barangnta dipindahin ke debitur.
Namun tidak semua Bank Syariah seperti itu, jadi harus dicek ke akad dan lapangannya.
Sepengetahuan saya tahun 2018, BSI ex BNIS sudah bisa meniadakan asuransi, melakukan akad Murabahah murni dan memindahkan barang ke kantornya terlebih dahulu baru menjual. Sayangnya, prakteknya tidak sama di lapangannya, jadi perlu mengecek lagi aplikasinya.
Solusi lainnya adalah memperbanyak penjualan cash walau margin lebih tipis, tapi bisa diputar dan keuangan sehat. Lalu perluas pasar langsung ke user dengan strategi marketing online yang materinya sudah ada juga di SekolahUMKM.com
Bisnis dengan siklus pembayaran panjang membutuhkan strategi cash flow dan permodalan yang tepat agar tetap dapat berkembang tanpa bergantung pada pembiayaan berbunga. Di SekolahUMKM.com, Anda dapat mempelajari strategi mendapatkan modal, mengatur cash flow, meningkatkan penjualan, serta menjalankan bisnis sesuai prinsip syariah. Biayanya hanya Rp50.000/bulan.
Bisnis dengan pembayaran dari customer setelah pekerjaan selesai tetap dapat dijalankan tanpa pembiayaan ribawi. Strateginya antara lain meminta DP dan pembayaran berdasarkan progres, mendorong pembayaran cash melalui perbedaan harga yang sesuai akad, memperkuat kerja sama dengan mitra yang memiliki modal, serta meningkatkan penjualan agar perputaran kas lebih sehat.
Menurut penjelasan dalam artikel ini, standby loan atau PRK berbunga tetap perlu ditinggalkan meskipun fasilitas tersebut jarang atau bahkan belum digunakan, karena akadnya mengandung bunga dan denda. Untuk pembiayaan melalui bank syariah, jangan hanya melihat nama atau label syariahnya, tetapi pahami akad dan praktik transaksinya secara langsung. Alternatif yang lebih sehat adalah memperbanyak penjualan cash, memperluas pasar, dan membangun sistem pemasaran yang mampu menghasilkan perputaran kas lebih cepat.
Salah satu strategi yang disarankan adalah meminta DP di awal, kemudian pembayaran berikutnya disesuaikan dengan progres pekerjaan. Dengan demikian, kebutuhan modal tidak seluruhnya ditanggung oleh perusahaan sampai pekerjaan selesai.
Menurut penjelasan dalam artikel ini, standby loan atau PRK tetap bermasalah karena akadnya mengandung bunga dan denda, meskipun fasilitas tersebut tidak digunakan. Karena itu, sebaiknya digantikan dengan strategi permodalan yang sesuai syariah.
Artikel ini mengingatkan bahwa tidak cukup hanya melihat label bank syariah. Struktur akad dan praktik transaksinya perlu diperiksa, termasuk bagaimana bank membeli aset, bagaimana akad murabahah dilakukan, serta bagaimana perpindahan barang berlangsung.
Kerja sama dapat menjadi solusi permodalan, tetapi harus tetap menjaga integritas transaksi. Hindari risywah, pemalsuan nota, mark-up harga yang tidak semestinya, maupun pengaturan dengan pihak internal customer untuk membuat perusahaan yang digunakan sebagai sarana transaksi tidak sehat.
Salah satu strategi yang disarankan adalah memperbanyak penjualan cash meskipun margin lebih tipis, sehingga dana dapat segera diputar kembali. Selain itu, perluasan pasar secara langsung kepada pengguna akhir dan penguatan pemasaran online dapat membantu mempercepat perputaran penjualan.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Apa Itu UMKM? UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! Kisah Member SekolahUMKM: Gufron Syarif "HAUS" Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota be...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan