background

Artikel

Pembagian Keuntungan Pemodal dan Pengelola dalam Kerjasama UMKM

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha. 

Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.

Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.

Pelajari Strategi Bagi Hasil Bisnis Syariah di SekolahUMKM.com

Pelajari cara menyusun pembagian keuntungan antara pemodal dan pengelola agar lebih jelas, termasuk memahami biaya usaha, pengembalian modal, dan pengelolaan risiko bagi hasil. Akses pembelajaran di SekolahUMKM.com dengan biaya Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Pembagian keuntungan antara pemodal dan pengelola harus didasarkan pada keuntungan bersih, yaitu setelah seluruh biaya usaha dipotong. Namun, bagi hasil bukan hanya soal menghitung keuntungan, melainkan juga mengatur waktu pembagian agar kepentingan pemodal tetap terlindungi.

Untuk bisnis yang baru dirintis, pembagian hasil setelah seluruh modal kembali menjadi pendekatan yang lebih aman. Jika keuntungan sudah dibagikan sementara bisnis kemudian memburuk, pengembalian hasil yang telah diterima dapat menimbulkan kesulitan dan konflik. Karena itu, pengaturan pembagian hasil sejak awal perlu mempertimbangkan kondisi usaha dan kemampuan mengembalikan modal.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah biaya usaha harus dipotong sebelum keuntungan dibagikan?

Ya. Keuntungan yang dibagikan adalah keuntungan bersih, sehingga seluruh biaya usaha yang menjadi kewajiban bisnis perlu diperhitungkan terlebih dahulu.

Apakah modal harus kembali sebelum bagi hasil dilakukan?

Untuk bisnis yang baru dirintis, pembagian hasil setelah seluruh modal kembali merupakan pendekatan yang disarankan dalam pembahasan ini untuk mengamankan kepentingan pemodal. Namun, ketentuan pembagian hasil tetap perlu disepakati sejak awal.

Apa risiko jika keuntungan dibagikan sebelum modal kembali?

Jika bisnis kemudian memburuk, hasil yang telah dibagikan dapat menimbulkan persoalan ketika perlu dikembalikan. Meskipun secara syariat dapat diminta kembali dalam kondisi tertentu, secara praktik hal tersebut bisa sulit karena dana sudah terpakai dan berpotensi memicu pertengkaran.

Bagaimana cara menghindari konflik antara pemodal dan pengelola?

Sepakati sejak awal dasar perhitungan keuntungan, biaya yang diperhitungkan, waktu pembagian hasil, dan ketentuan pengembalian modal. Dengan begitu, kedua pihak memiliki pemahaman yang sama sebelum bisnis berjalan.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Menjual Barang Sebelum Dimiliki: Hukum Jual Beli dalam Islam yang Wajib Dipahami UMKM

Perkembangan marketplace, media sosial, dan bisnis online membuat siapa pun dapat mulai berjualan tanpa harus memiliki toko fisik maupun stok barang sendiri. Bahkan, banyak orang memperoleh keuntungan...

Yudha Adhyaksa

23 Jul 2026

Thumbnail
Proses Produksi Halal UMKM: Cara Menghindari Suap, Kecurangan, dan Pemalsuan Merek

Memiliki produk yang halal bukan hanya soal memastikan bahan bakunya sesuai syariat. Dalam Islam, proses produksi halal mencakup seluruh rangkaian kegiatan bisnis, mulai dari memperoleh bahan baku, pr...

Yudha Adhyaksa

22 Jul 2026

Thumbnail
Mindset Bisnis Syariah: Kenapa Hijrah Terasa Berat?

Semakin banyak pelaku UMKM yang mulai berusaha menjalankan bisnis sesuai syariat Islam. Ada yang mulai meninggalkan riba, memperbaiki akad, memilih produk yang halal, hingga berusaha lebih jujur dalam...

Yudha Adhyaksa

22 Jul 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image