background

Artikel

Panduan Lengkap Akad Ijarah dalam Bisnis Syariah

Yudha Adhyaksa

20 Jul 2026

Cover

Inilah yang Perlu Anda Perhatikan Saat Menggunakan Akad Ijarah

Dalam dunia bisnis syariah, ada banyak akad atau perjanjian yang digunakan untuk memastikan seluruh transaksi berjalan halal, adil, dan sesuai syariat. Salah satunya adalah akad ijarah.

Akad ijarah sering dipahami sebagai akad sewa-menyewa atau upah-mengupah. Dalam konteks bisnis, akad ijarah paling banyak dipakai dalam hubungan kerja antara pemilik usaha dan pegawai.

Sayangnya, masih banyak pengusaha maupun pekerja yang belum benar-benar paham bagaimana menerapkan akad ijarah dengan benar. Akibatnya, sering muncul masalah: kontrak yang tidak jelas, pembayaran upah yang tidak transparan, hingga perselisihan kerja.

Artikel ini akan membahas secara mendalam apa itu akad ijarah, syarat-syarat yang harus diperhatikan, tata cara pelaksanaannya, serta kapan waktu berakhirnya kerjasama dalam akad ini.

1. Apa Itu Akad Ijarah?

Secara bahasa, ijarah berarti sewa atau upah. Dalam istilah fikih, ijarah adalah akad pemindahan manfaat suatu barang atau jasa dengan imbalan tertentu.

Contoh sederhana:

  • Pemilik bisnis mempekerjakan pegawai dengan gaji bulanan.
  • Penyewa menyewa rumah untuk ditempati dengan membayar uang sewa.

Dalam praktik bisnis, akad ijarah paling sering dipakai untuk kontrak kerja antara pemilik usaha dengan pegawai. Pegawai memberikan manfaat berupa tenaga, keterampilan, atau jasa tertentu. Sebagai gantinya, pemilik bisnis memberikan upah sesuai kesepakatan.

2. Syarat-Syarat dalam Akad Ijarah

Agar akad ijarah sah dan sesuai syariah, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan:

a. Adanya Ijab dan Qabul

Ijab adalah pernyataan dari pihak pertama (pemilik bisnis) untuk mempekerjakan. Qabul adalah pernyataan dari pihak kedua (pegawai) untuk menerima pekerjaan tersebut.

Contohnya:

  • Pemilik bisnis menyatakan, “Mulai hari ini Anda resmi bekerja di perusahaan kami dengan kontrak selama 1 tahun.”
  • Pegawai menyatakan persetujuan dengan menandatangani kontrak kerja.

Catatan penting: Tidak boleh ada unsur paksaan. Akad hanya sah jika kedua belah pihak rela dan setuju.

b. Tata Cara yang Jelas

Agar tidak menimbulkan perselisihan, tata cara kerja harus diatur detail, meliputi:

  • Jumlah jam kerja setiap hari.
  • Ada atau tidaknya jangka waktu kontrak.
  • Deskripsi tugas dan tanggung jawab pegawai.
  • Hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Dengan kejelasan ini, pegawai tahu apa yang harus dikerjakan, dan pemilik bisnis tahu apa yang menjadi haknya.

c. Nominal dan Waktu Pembayaran

Dalam akad ijarah, upah harus jelas sejak awal.

  • Apakah dibayar harian, mingguan, atau bulanan.
  • Jumlah nominal yang disepakati.
  • Mekanisme pembayaran (tunai, transfer, dll.).

Jika tidak jelas, maka akad ijarah menjadi fasid (rusak) karena menimbulkan gharar (ketidakpastian).

d. Tanggung Jawab atas Kerusakan

Apabila pegawai merusak barang secara sengaja atau ceroboh, pemilik bisnis berhak meminta ganti rugi. Tapi jika kerusakan terjadi bukan karena kelalaian pegawai (misalnya faktor alam), maka pegawai tidak menanggung.

3. Prinsip Penting dalam Akad Ijarah

Selain syarat formal, ada prinsip penting yang perlu diperhatikan agar akad ijarah penuh keberkahan:

  • Keadilan: Upah harus sesuai pekerjaan. Jangan mengeksploitasi tenaga kerja.
  • Kejelasan: Tidak boleh ada syarat samar.
  • Kerelaan: Kedua belah pihak sama-sama ridha.
  • Transparansi: Semua poin perjanjian tertulis jelas.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menegaskan pentingnya membayar pegawai dengan tepat waktu, tanpa menunda-nunda.

4. Contoh Penerapan Akad Ijarah di Bisnis Modern

  • Startup Teknologi: merekrut programmer dengan kontrak 6 bulan dan gaji bulanan.
  • UMKM Kuliner: mempekerjakan kasir harian dengan upah harian.
  • Property Syariah: mempekerjakan kontraktor dengan kontrak proyek jelas.
  • Marketplace Syariah: menggunakan freelancer desain grafis dengan sistem pembayaran per proyek.

Semua ini sah dilakukan selama memenuhi syarat akad ijarah.

5. Kapan Waktu Berakhirnya Kerjasama?

Salah satu pertanyaan penting: kapan akad ijarah berakhir?

Akad ijarah bisa berakhir dalam kondisi berikut:

  1. Pekerjaan selesai.
    Jika pegawai sudah menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak, maka akad berakhir otomatis.

  2. Jangka waktu kontrak habis.
    Misalnya kontrak 1 tahun. Jika tidak diperpanjang, maka akad selesai.

  3. Pemutusan kontrak atas kesepakatan.
    Kedua pihak sepakat mengakhiri lebih cepat.

  4. Pelanggaran fatal oleh pegawai.
    Jika pegawai melanggar aturan berat (misalnya melakukan kecurangan), pemilik bisnis berhak mengakhiri kontrak.

  5. Keadaan darurat.
    Misalnya bisnis tutup karena force majeure.

Intinya: berakhirnya akad ijarah harus mengikuti kesepakatan awal atau sebab syar’i yang jelas.

6. Perbedaan Akad Ijarah dengan Kontrak Kerja Konvensional

Aspek

Akad Ijarah Syariah

Kontrak Konvensional

Landasan

Al-Qur’an & Hadis

Hukum positif saja

Upah

Jelas sejak awal, wajib adil

Kadang tidak transparan

Akhir kontrak

Sesuai kesepakatan & syariah

Bisa sepihak

Tanggung jawab

Berdasarkan prinsip fiqh

Berdasarkan hukum umum

Tujuan

Keberkahan + keadilan

Profit semata

7. Kesalahan Umum dalam Akad Ijarah

  1. Tidak ada kontrak tertulis.
  2. Upah tidak jelas atau sering ditunda.
  3. Tidak ada deskripsi tugas.
  4. Pemilik bisnis memaksa pegawai kerja di luar kontrak.
  5. Pegawai tidak disiplin dan melanggar aturan.

Kesalahan ini bisa menimbulkan perselisihan dan merusak keberkahan bisnis.

8. Pentingnya Edukasi Akad Syariah

Pengusaha muslim wajib memahami akad syariah agar bisnisnya terhindar dari praktik batil. Fiqeeh sebagai ekosistem bisnis syariah menyediakan kelas-kelas akad syariah yang mudah dipahami, mulai dari ijarah, murabahah, hingga musyarakah.

Dengan belajar akad syariah, pengusaha bisa memastikan bisnisnya:

  • Halal.
  • Transparan.
  • Dipercaya pegawai dan mitra.
  • Mendatangkan keberkahan dunia dan akhirat.

9. Call to Action

Sekarang Anda tahu bagaimana menerapkan akad ijarah yang benar: mulai dari ijab-qabul, kejelasan kontrak, nominal upah, hingga aturan berakhirnya kerjasama.

Pertanyaannya: sudahkah bisnis Anda menerapkan akad ijarah dengan benar?

Jika ingin belajar lebih dalam, ikuti kelas akad syariah di SekolahUMKM.com dan bergabunglah bersama ribuan pengusaha muslim yang sudah hijrah ke bisnis halal.

Kesimpulan

Akad ijarah adalah solusi syariah untuk hubungan kerja yang adil, transparan, dan penuh keberkahan. Dengan memahami syarat-syaratnya, pengusaha muslim bisa menghindari konflik, membangun kepercayaan pegawai, dan memastikan bisnis berjalan sesuai nilai Islam.

Ingat, bisnis syariah bukan hanya soal produk halal, tapi juga sistem kerjasama yang halal.
Mulailah dari akad ijarah yang benar, agar bisnis Anda bukan sekadar untung, tapi juga berkah dan bernilai ibadah.

Masalahnya, hal seperti ini nggak selalu bisa dipelajari dari konten gratis atau sekadar ikut-ikutan pasar. Butuh panduan yang runtut, praktis, dan nyambung langsung ke kondisi UMKM sehari-hari.

Kalau kamu ngerasa:

  • masih bingung soal akad
  • sering ragu dalam ambil keputusan bisnis
  • atau pengen usaha yang lebih “rapi” dan aman secara syariat

kamu bisa pelan-pelan mulai belajar lebih dalam di SekolahUMKM.com.

Di sana pembahasannya bukan teori berat, tapi langsung ke praktik yang sering kita hadapi sebagai pelaku usaha. Dan aksesnya juga ringan, cukup sekitar 50 ribu per bulan—kurang lebih setara uang jajan kopi, tapi isinya bisa jadi pegangan buat bisnis kamu ke depan.

Nggak harus langsung sempurna.
Yang penting, kamu mulai dari langkah kecil yang benar.

 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
7 Tahap Bisnis Syariah Agar Profit Berkah

Ingat ya, syariah bukan hanya slogan maupun pemanis jualan. Bukan juga sekadar akad agar jual belinya halal di mata ulama. Dan bukan pula kedok pakaian menutup aurat bagi owner dan karyawan. Syariah a...

Yudha Adhyaksa

31 Jan 2024

Thumbnail
Apakah Bank Syariah Bebas Riba? 

Dilihat dari kulitnya, bank syariah nampak suci, tak terlibat riba maupun sistem keuangan yang dilarang oleh syariat Islam. Namun apakah faktanya demikian? Wallahu a‘lam, Saya belum pernah ke...

Yudha Adhyaksa

30 Jan 2024

Thumbnail
5 Tahap Menghijrahkan Bisnis

Banyak pengusaha muslim yang bingung harus menghijrahkan bisnisnya mulai dari mana. Selama ini masih pakai modal utang bank, skema kredit riba, dan mungkin proses produksinya belum syar’i. Mau l...

Yudha Adhyaksa

27 Jan 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image