Artikel
Yudha Adhyaksa
20 Nov 2025
Apa standar lahan yang HOT DEAL?
Hot deal itu melihat dari pembayaran saja.
Disebut hot deal kalau tidak bayar cash, idealnya bayar tempo diatas 1 tahun, dibayar bagi hasil, dibayar setelah unit laku, dll.
Kalau soal harga jual itu bicara kelayakannya, perlu dihitung dulu pakai Quick Count karena banyak komponen yang perlu diperhitungkan selain tanah yaitu rumah, fasum, biaya pembebanan per unit
Menentukan lahan hot deal bukan hanya soal mendapatkan harga tanah yang murah, tetapi terutama bagaimana skema pembayarannya dapat meringankan modal awal developer. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari strategi menilai kelayakan lahan, menghitung proyek, dan menyusun skema kerja sama properti di SekolahUMKM.com.
Menurut Coach Yudha, standar lahan yang disebut hot deal lebih dilihat dari skema pembayarannya, bukan semata-mata dari harga tanah. Lahan dapat disebut hot deal ketika pembayarannya tidak harus dilakukan secara cash, misalnya dengan tempo di atas satu tahun, bagi hasil, atau pembayaran setelah unit terjual.
Sementara itu, harga jual dan kelayakan proyek harus dihitung terlebih dahulu menggunakan Quick Count. Perhitungan tidak hanya memperhatikan harga tanah, tetapi juga biaya rumah, fasum, serta biaya pembebanan per unit agar developer dapat mengetahui apakah proyek tersebut benar-benar layak.
Menurut Coach Yudha, terutama skema pembayarannya. Semakin ringan kebutuhan modal awal, semakin menarik lahan tersebut sebagai hot deal.
Tidak. Harga murah belum tentu membuat proyek layak. Kelayakan tetap perlu dihitung dengan memperhatikan seluruh komponen biaya proyek.
Beberapa contohnya adalah pembayaran tempo di atas satu tahun, pembayaran dengan sistem bagi hasil, atau pembayaran setelah unit properti terjual.
Karena developer perlu menghitung keseluruhan komponen proyek, bukan hanya harga tanah. Biaya rumah, fasum, dan pembebanan per unit juga memengaruhi kelayakan proyek.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
“Saya dengar aset yang pernah dibeli dengan pinjaman riba harus dijual. Benar begitu ? Jika benar, saya belum siap hijrah. Rumah saya dibeli dari KPR riba, mobil juga dari kredit riba. Bagaimana...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
Syariah bukan sekedar slogan pemanis jualan. Bukan tentang Bank VS Tanpa Bank Bukan sekedar memasukkan istilah bahasa Arab ke perjanjian. Bisnis tidak bisa disebut syar’i karena tagline...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
Alasan kenapa 50 tanah karena 50 angka psikologis. Tujuannya membuat Anda bergerak. Kalau Anda diberikan target carilah 5 tanah, tapi Anda tidak dapat, itu salah guru property Anda karena memberika...
Yudha Adhyaksa
02 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan