Artikel
Yudha Adhyaksa
20 Nov 2025
Apa standar lahan yang HOT DEAL?
Hot deal itu melihat dari pembayaran saja.
Disebut hot deal kalau tidak bayar cash, idealnya bayar tempo diatas 1 tahun, dibayar bagi hasil, dibayar setelah unit laku, dll.
Kalau soal harga jual itu bicara kelayakannya, perlu dihitung dulu pakai Quick Count karena banyak komponen yang perlu diperhitungkan selain tanah yaitu rumah, fasum, biaya pembebanan per unit
Menentukan lahan hot deal bukan hanya soal mendapatkan harga tanah yang murah, tetapi terutama bagaimana skema pembayarannya dapat meringankan modal awal developer. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari strategi menilai kelayakan lahan, menghitung proyek, dan menyusun skema kerja sama properti di SekolahUMKM.com.
Menurut Coach Yudha, standar lahan yang disebut hot deal lebih dilihat dari skema pembayarannya, bukan semata-mata dari harga tanah. Lahan dapat disebut hot deal ketika pembayarannya tidak harus dilakukan secara cash, misalnya dengan tempo di atas satu tahun, bagi hasil, atau pembayaran setelah unit terjual.
Sementara itu, harga jual dan kelayakan proyek harus dihitung terlebih dahulu menggunakan Quick Count. Perhitungan tidak hanya memperhatikan harga tanah, tetapi juga biaya rumah, fasum, serta biaya pembebanan per unit agar developer dapat mengetahui apakah proyek tersebut benar-benar layak.
Menurut Coach Yudha, terutama skema pembayarannya. Semakin ringan kebutuhan modal awal, semakin menarik lahan tersebut sebagai hot deal.
Tidak. Harga murah belum tentu membuat proyek layak. Kelayakan tetap perlu dihitung dengan memperhatikan seluruh komponen biaya proyek.
Beberapa contohnya adalah pembayaran tempo di atas satu tahun, pembayaran dengan sistem bagi hasil, atau pembayaran setelah unit properti terjual.
Karena developer perlu menghitung keseluruhan komponen proyek, bukan hanya harga tanah. Biaya rumah, fasum, dan pembebanan per unit juga memengaruhi kelayakan proyek.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
TANYA SYARIAH Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh, tetapi harus dipastikan tidak mel...
Yudha Adhyaksa
26 Nov 2025
TANYA SYARIAH Pegawai Bank yang resign mendapat pesangon begitu besar bahkan sampai 33 X gajinya. Ibarat mendapat rezeki dari langit, kalau gajinya Rp. 50.000.000 sama dengan Rp. 1.650.000.000. Apa...
Yudha Adhyaksa
26 Nov 2025
TANYA PROPERTI Apakah skema syariah itu pajaknya tetap ada, PPN dan PPH.....trus PPN nya di bayarnya kapan apakah setelah lunas angsurannya atau di awal? COACH YUDHA ADHYAKSA Utk pajak prinsi...
Yudha Adhyaksa
25 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan