Artikel
Yudha Adhyaksa
20 Nov 2025
Apa standar lahan yang HOT DEAL?
Hot deal itu melihat dari pembayaran saja.
Disebut hot deal kalau tidak bayar cash, idealnya bayar tempo diatas 1 tahun, dibayar bagi hasil, dibayar setelah unit laku, dll.
Kalau soal harga jual itu bicara kelayakannya, perlu dihitung dulu pakai Quick Count karena banyak komponen yang perlu diperhitungkan selain tanah yaitu rumah, fasum, biaya pembebanan per unit
Menentukan lahan hot deal bukan hanya soal mendapatkan harga tanah yang murah, tetapi terutama bagaimana skema pembayarannya dapat meringankan modal awal developer. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari strategi menilai kelayakan lahan, menghitung proyek, dan menyusun skema kerja sama properti di SekolahUMKM.com.
Menurut Coach Yudha, standar lahan yang disebut hot deal lebih dilihat dari skema pembayarannya, bukan semata-mata dari harga tanah. Lahan dapat disebut hot deal ketika pembayarannya tidak harus dilakukan secara cash, misalnya dengan tempo di atas satu tahun, bagi hasil, atau pembayaran setelah unit terjual.
Sementara itu, harga jual dan kelayakan proyek harus dihitung terlebih dahulu menggunakan Quick Count. Perhitungan tidak hanya memperhatikan harga tanah, tetapi juga biaya rumah, fasum, serta biaya pembebanan per unit agar developer dapat mengetahui apakah proyek tersebut benar-benar layak.
Menurut Coach Yudha, terutama skema pembayarannya. Semakin ringan kebutuhan modal awal, semakin menarik lahan tersebut sebagai hot deal.
Tidak. Harga murah belum tentu membuat proyek layak. Kelayakan tetap perlu dihitung dengan memperhatikan seluruh komponen biaya proyek.
Beberapa contohnya adalah pembayaran tempo di atas satu tahun, pembayaran dengan sistem bagi hasil, atau pembayaran setelah unit properti terjual.
Karena developer perlu menghitung keseluruhan komponen proyek, bukan hanya harga tanah. Biaya rumah, fasum, dan pembebanan per unit juga memengaruhi kelayakan proyek.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Dalam ajaran Islam, zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat bukan dikenakan atas profesi atau jenis pekerjaan, melainkan atas harta (mal) yang dimiliki. Oleh kar...
Yudha Adhyaksa
09 Jan 2024
Islam, sebagai agama yang komprehensif, mengatur segala aspek kehidupan umat muslim, termasuk dalam hal berwirausaha. Bagi para pengusaha muslim, menjalankan usaha berkah sesuai dengan prinsip-prinsip...
Yudha Adhyaksa
09 Jan 2024
Pekerjaan riba atau usaha yang melibatkan praktik riba menjadi perhatian serius dalam Islam. Pada saat ini, banyak yang terlibat dalam pekerjaan yang dapat dianggap melibatkan riba tanpa menyadarinya....
Yudha Adhyaksa
06 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan