Artikel
Yudha Adhyaksa
28 Jan 2026
Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ?
Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus
Contoh, biaya operasional (gaji, sewa kantor, perlengkapan dll) adalah 30 juta/bulan dan ada 3 unit, jadi per unit menanggung 10 juta/bulan dan ini bisa dibebankan per bulannya
Dan itu yang saya lakukan, ada Pembeli baru membeli kredit 48 bulan (harga lebih tinggi), saya kembalikan uang Pembeli lama dalam 24 bulan dengan cara sbb
Ini praktek nyata saya ya, jadi utk kasus sendiri bisa disesuaikan
1. DP Pembeli baru
• Tanda jadi 10 juta
• Sisanya lunas 214 juta di bulan sama
• 100 juta nya dibayar ke Pembeli lama
2. Cicilan kredit Pembeli baru 4.5 juta/bulan, saya pakai utk membayar Pembeli lama 1,673,125/bulan
Semoga jelas ya
Dalam bisnis properti syariah, menentukan harga dan skema pembayaran saja belum cukup. Pengusaha juga perlu memahami bagaimana biaya operasional, risiko pembatalan, arus kas, dan kewajiban kepada pembeli dikelola ketika terjadi kredit macet. Belajar di SekolahUMKM.com dengan biaya Rp50.000/bulan untuk memahami pengelolaan bisnis, keuangan, dan strategi usaha agar keputusan dalam menjalankan proyek properti dapat dibuat dengan lebih terukur dan profesional.
Pemotongan 50 persen ketika pembeli mengalami kemacetan pada tahun kelima tidak dapat langsung dinilai boleh atau tidak hanya dari persentasenya. Yang perlu dilihat adalah dasar perhitungannya, kapan pembatalan terjadi, biaya yang sudah benar-benar dikeluarkan, serta kesepakatan para pihak. Biaya operasional yang memang timbul selama proyek berjalan perlu diperhitungkan secara jelas, bukan sekadar menetapkan potongan secara sepihak.
Contoh praktik dalam artikel menunjukkan salah satu cara mengelola pengembalian dana pembeli lama melalui pembayaran dari pembeli baru. Pola seperti ini perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing proyek dan kesepakatan yang dibuat sejak awal. Karena itu, pengembang perlu merancang skema pembayaran dan mekanisme penyelesaian ketika terjadi kemacetan dengan jelas sebelum akad berlangsung.
Tidak sebaiknya hanya ditentukan berdasarkan angka persentase. Dasar potongan perlu jelas dan dikaitkan dengan biaya atau konsekuensi yang memang muncul serta ketentuan yang disepakati dalam akad. Jika hanya menetapkan 50 persen tanpa dasar yang jelas, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan dengan pembeli.
Salah satu pendekatan yang digunakan dalam contoh adalah membagi biaya operasional berdasarkan jumlah unit yang dikelola. Misalnya biaya operasional Rp30 juta per bulan untuk tiga unit, maka dalam contoh tersebut setiap unit menanggung Rp10 juta per bulan. Namun, metode pembebanan perlu disesuaikan dengan struktur biaya dan kondisi proyek sebenarnya.
Karena kredit macet dapat memengaruhi arus kas pengembang dan kewajiban pengembalian kepada pembeli. Jika mekanismenya sudah dibahas dan disepakati sejak awal, kedua pihak memiliki gambaran mengenai apa yang terjadi ketika pembayaran tidak dapat dilanjutkan.
Dalam contoh artikel, pengembang menggunakan sebagian pembayaran pembeli baru untuk mengembalikan dana pembeli lama. Namun, pola tersebut merupakan contoh praktik dan tidak otomatis cocok untuk semua proyek. Pengembang tetap perlu memperhatikan akad, kesepakatan dengan masing-masing pembeli, serta kemampuan arus kas agar kewajiban kepada pembeli dapat dipenuhi.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Kenyataan di Lapangan yang Sering Terjadi Banyak pelaku UMKM sudah capek promosi ke mana-mana. Posting tiap hari. Broadcast tiap minggu. Kadang ikut iklan juga. Tapi hasilnya tetap naik tur...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Utang sering kali menjadi beban berat dalam hidup seseorang. Terlebih jika utang tersebut mengandung unsur riba, maka bebannya bukan hanya secara finansial, tetapi juga secara spiritual. Setiap ora...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Ada fase dalam hidup yang rasanya tidak sesederhana hitam dan putih. Di satu sisi, kamu bertemu laki-laki yang secara umum “ideal”: sikapnya baik tanggung jawab tidak kasar...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan